2013, 20 gerai 7-Eleven diwaralabakan
Jum'at, 14 Desember 2012 - 13:59 WIB
2013, 20 gerai 7-Eleven diwaralabakan
A
A
A
Sindonews.com - PT Modern Internasional Tbk (MDRN), pemilik merek 7-Eleven mengaku akan mewaralabakan sekitar 20 gerainya yang akan dibuka pada tahun depan.
"Tahun depan kami akan merencanakan diwaralabakan, pasalnya saat ini seluruh gerai kami sebanyak 90 persen dikelola oleh waralaba dan UKM," ujar Direktur Utama MDRN, Henri Honoris di Kantor Pusat MDRN, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan, berapa total gerai baru yang akan dibuka pada tahun 2013 mendatang. Sementara, jelang akhir tahun 2012, perseroan telah membuka 100 gerai 7-Eleven di Jakarta dan diharapkan hingga akhir tahun dapat dipenuhi target sebanyak 117 gerai.
"Ya mudah-mudahan sampai akhir tahun dapat tercapai target tersebut sekarang masih dalam proses, kami optimis," tandasnya.
Sebelumnya, 7-Eleven mengaku tidak akan terpengaruh dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang batas jumlah gerai.
"Sebenarnya tidak ada permasalah mengenai pembatasan gerai tersebut, sebelum peraturan tersebut dikeluarkan 7-Eleven kan masuk ke dalam kafetaria," ujar Henri.
Namun demikian, kata dia, apabila peraturan tersebut memang akan diberlakukan, perseroan mengaku akan mematuhi peraturan tersebut. Lagipula, diakuinya, perseroan juga memang sudah mulai melirik peluang perkembangan bisnis waralaba di Jakarta.
"Tahun depan kami akan merencanakan diwaralabakan, pasalnya saat ini seluruh gerai kami sebanyak 90 persen dikelola oleh waralaba dan UKM," ujar Direktur Utama MDRN, Henri Honoris di Kantor Pusat MDRN, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan, berapa total gerai baru yang akan dibuka pada tahun 2013 mendatang. Sementara, jelang akhir tahun 2012, perseroan telah membuka 100 gerai 7-Eleven di Jakarta dan diharapkan hingga akhir tahun dapat dipenuhi target sebanyak 117 gerai.
"Ya mudah-mudahan sampai akhir tahun dapat tercapai target tersebut sekarang masih dalam proses, kami optimis," tandasnya.
Sebelumnya, 7-Eleven mengaku tidak akan terpengaruh dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang batas jumlah gerai.
"Sebenarnya tidak ada permasalah mengenai pembatasan gerai tersebut, sebelum peraturan tersebut dikeluarkan 7-Eleven kan masuk ke dalam kafetaria," ujar Henri.
Namun demikian, kata dia, apabila peraturan tersebut memang akan diberlakukan, perseroan mengaku akan mematuhi peraturan tersebut. Lagipula, diakuinya, perseroan juga memang sudah mulai melirik peluang perkembangan bisnis waralaba di Jakarta.
(gpr)
Lihat Juga :