Aparat desa jadi PNS, anggaran bertambah 10%

Jum'at, 14 Desember 2012 - 14:46 WIB
Aparat desa jadi PNS,...
Aparat desa jadi PNS, anggaran bertambah 10%
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan ada tambahan 10 persen dalam anggaran negara, jika aparat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika usulan ini disetujui, maka tambahan anggaran ini nantinya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu 10 persen ke desa kan tidak kemudian menjadi aparat desa. Itu nanti ada tambahan alokasi dari APBN kalau mereka jadi PNS. Jadi, setiap tambahan jumlah PNS tentu akan berakibat pada alokasi gaji," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Herry mengaku, perlu mengetahui secara jelas aturannya jika benar hal itu disetujui. Dengan demikian, dapat diketahui secara detail berapa rupiah yang akan dialokasikan negara.

"(Anggarannya) Belum tahu, tergantung berapa yang diangkat. Berapa jumlahnya, di golongan berapa mereka itu akan diangkat," jelasnya.

Sementara itu, aparat desa secara aturan tidak termasuk dalam instansi pemerintah karena batasnya hanya sampai tingkat Kelurahan. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku, akan membahas masalah tersebut dengan pemangku kepentingan guna mendalami jika ada usulan untuk menaikkan aparat desa sebagai PNS.

"Jadi, saya akan mendiskusikan sama kabinet soal hal ini. Apa yang dimaksud dengan definisi aparat di desa," jelas Agus.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
Demi Pemulihan Ekonomi,...
Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar
Komisi IV DPR Dukung...
Komisi IV DPR Dukung Penambahan Pagu Anggaran KKP Rp3,45 Triliun
Tahap II, Kemenag Salurkan...
Tahap II, Kemenag Salurkan 4,6 Juta Bantuan Paket Data untuk Siswa Madrasah
Rincian Pemangkasan...
Rincian Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bappenas Pangkas 344...
Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga
Berita Terkini
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
6 menit yang lalu
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
1 jam yang lalu
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
1 jam yang lalu
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
3 jam yang lalu
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
3 jam yang lalu
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved