Aparat desa jadi PNS, anggaran bertambah 10%

Jum'at, 14 Desember 2012 - 14:46 WIB
Aparat desa jadi PNS,...
Aparat desa jadi PNS, anggaran bertambah 10%
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan ada tambahan 10 persen dalam anggaran negara, jika aparat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika usulan ini disetujui, maka tambahan anggaran ini nantinya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu 10 persen ke desa kan tidak kemudian menjadi aparat desa. Itu nanti ada tambahan alokasi dari APBN kalau mereka jadi PNS. Jadi, setiap tambahan jumlah PNS tentu akan berakibat pada alokasi gaji," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Herry mengaku, perlu mengetahui secara jelas aturannya jika benar hal itu disetujui. Dengan demikian, dapat diketahui secara detail berapa rupiah yang akan dialokasikan negara.

"(Anggarannya) Belum tahu, tergantung berapa yang diangkat. Berapa jumlahnya, di golongan berapa mereka itu akan diangkat," jelasnya.

Sementara itu, aparat desa secara aturan tidak termasuk dalam instansi pemerintah karena batasnya hanya sampai tingkat Kelurahan. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku, akan membahas masalah tersebut dengan pemangku kepentingan guna mendalami jika ada usulan untuk menaikkan aparat desa sebagai PNS.

"Jadi, saya akan mendiskusikan sama kabinet soal hal ini. Apa yang dimaksud dengan definisi aparat di desa," jelas Agus.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
Demi Pemulihan Ekonomi,...
Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar
Komisi IV DPR Dukung...
Komisi IV DPR Dukung Penambahan Pagu Anggaran KKP Rp3,45 Triliun
Tahap II, Kemenag Salurkan...
Tahap II, Kemenag Salurkan 4,6 Juta Bantuan Paket Data untuk Siswa Madrasah
Rincian Pemangkasan...
Rincian Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bappenas Pangkas 344...
Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
34 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
58 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved