Kasus Pertamina-Hiswana bisa jadi skandal besar
Selasa, 18 Desember 2012 - 18:54 WIB
Kasus Pertamina-Hiswana bisa jadi skandal besar
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, tudingan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahwa ada kecurangan yang dilakukan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Migas (Hiswana) bisa menjadi skanadal besar bila benar terbukti.
"Kalau ini benar, wah ini skandal besar. Dengan catatan benar," ujar Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Bobby mengaku telah mendengar tuduhan yang disampaikan BPH Migas tersebut melalui media-media massa. Namun, BPH Migas belum memberikan data-data terkait kasus tersebut kepada DPR.
"Kita juga mendengar dari media, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan itu datanya," sambungnya.
Pihaknya berjanji akan segera menyelidiki perkara tersebut. "Sesuai fungsi pengawasan dari DPR, kita kan harus melakukan monitoring," tutup dia.
Seperti diketahui, Meski Pertamina dan Hiswana Migas membantah, BPH Migas tetap menilai ada pelanggaran dalam praktek penjualan BBM subsidi dengan harga Rp4.300 (seharusnya Rp4.500) di depot Pertamina kepada Hiswana.
Meski memang ada fee senilai Rp200 untuk Hiswana sebagai imbalan menyalurkan BBM subsidi, menurut BPH Migas, seharusnya fee tersebut tidak dipotong dari transaksi di depot. Pasalnya, bisa saja Hiswana menyelewengkan BBM subsidi yang dibelinya di depot sebelum sampai ke SPBU.
"Sekarang begini, beli di depot Rp4.300, 10 KL, 10 KL ini bisa nggak tepat sampai ke SPBU 10 KL? Karena ini bisa lari kemana-mana. Ini yang menyebabkan potensi penyalahgunaan," jelas Direktur BPH Migas Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.
"Kalau ini benar, wah ini skandal besar. Dengan catatan benar," ujar Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Bobby mengaku telah mendengar tuduhan yang disampaikan BPH Migas tersebut melalui media-media massa. Namun, BPH Migas belum memberikan data-data terkait kasus tersebut kepada DPR.
"Kita juga mendengar dari media, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan itu datanya," sambungnya.
Pihaknya berjanji akan segera menyelidiki perkara tersebut. "Sesuai fungsi pengawasan dari DPR, kita kan harus melakukan monitoring," tutup dia.
Seperti diketahui, Meski Pertamina dan Hiswana Migas membantah, BPH Migas tetap menilai ada pelanggaran dalam praktek penjualan BBM subsidi dengan harga Rp4.300 (seharusnya Rp4.500) di depot Pertamina kepada Hiswana.
Meski memang ada fee senilai Rp200 untuk Hiswana sebagai imbalan menyalurkan BBM subsidi, menurut BPH Migas, seharusnya fee tersebut tidak dipotong dari transaksi di depot. Pasalnya, bisa saja Hiswana menyelewengkan BBM subsidi yang dibelinya di depot sebelum sampai ke SPBU.
"Sekarang begini, beli di depot Rp4.300, 10 KL, 10 KL ini bisa nggak tepat sampai ke SPBU 10 KL? Karena ini bisa lari kemana-mana. Ini yang menyebabkan potensi penyalahgunaan," jelas Direktur BPH Migas Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :