BPH Migas diminta buktikan tudingannya
Selasa, 18 Desember 2012 - 19:03 WIB
BPH Migas diminta buktikan tudingannya
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membuktikan tudingannya yang menyebut adanya kecurangan dalam praktek penjualan BBM subsidi dengan harga Rp4.300 (seharusnya Rp4.500) di depot Pertamina kepada Hiswana.
"Kita menunggu dari Pak Djoko Siswanto (Direktur BPH Migas)," tutur Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Bobby mengaku bahwa DPR memang telah berencana untuk menagih bukti yang dijanjikan oleh BPH Migas terkait kasus tersebut. Nantinya, DPR akan meneliti lebih lanjut bila bukti-bukti telah diberikan.
"Kita memang sudah akan meminta dokumen tersebut untuk kita kaji yang nantinya kita akan konfirmasi ke Pertamina," tukas dia.
Seperti diketahui, Meski Pertamina dan Hiswana Migas membantah, BPH Migas tetap menilai ada pelanggaran dalam praktek penjualan BBM subsidi dengan harga Rp4.300 (seharusnya Rp4.500) di depot Pertamina kepada Hiswana.
Meski memang ada fee senilai Rp200 untuk Hiswana sebagai imbalan menyalurkan BBM subsidi, menurut BPH Migas, seharusnya fee tersebut tidak dipotong dari transaksi di depot. Pasalnya, bisa saja Hiswana menyelewengkan BBM subsidi yang dibelinya di depot sebelum sampai ke SPBU.
"Sekarang begini, beli di depot Rp4.300, 10 KL, 10 KL ini bisa nggak tepat sampai ke SPBU 10 KL? Karena ini bisa lari kemana-mana. Ini yang menyebabkan potensi penyalahgunaan," jelas Direktur BPH Migas Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.
"Kita menunggu dari Pak Djoko Siswanto (Direktur BPH Migas)," tutur Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Bobby mengaku bahwa DPR memang telah berencana untuk menagih bukti yang dijanjikan oleh BPH Migas terkait kasus tersebut. Nantinya, DPR akan meneliti lebih lanjut bila bukti-bukti telah diberikan.
"Kita memang sudah akan meminta dokumen tersebut untuk kita kaji yang nantinya kita akan konfirmasi ke Pertamina," tukas dia.
Seperti diketahui, Meski Pertamina dan Hiswana Migas membantah, BPH Migas tetap menilai ada pelanggaran dalam praktek penjualan BBM subsidi dengan harga Rp4.300 (seharusnya Rp4.500) di depot Pertamina kepada Hiswana.
Meski memang ada fee senilai Rp200 untuk Hiswana sebagai imbalan menyalurkan BBM subsidi, menurut BPH Migas, seharusnya fee tersebut tidak dipotong dari transaksi di depot. Pasalnya, bisa saja Hiswana menyelewengkan BBM subsidi yang dibelinya di depot sebelum sampai ke SPBU.
"Sekarang begini, beli di depot Rp4.300, 10 KL, 10 KL ini bisa nggak tepat sampai ke SPBU 10 KL? Karena ini bisa lari kemana-mana. Ini yang menyebabkan potensi penyalahgunaan," jelas Direktur BPH Migas Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :