Pencabutan subsidi BBM adalah pencabutan hak rakyat
Rabu, 19 Desember 2012 - 14:57 WIB
Pencabutan subsidi BBM adalah pencabutan hak rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani menilai, pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan pelanggaran terhadap hak rakyat yang tertuang di dalam konstitusi.
"Mencabut subsidi BBM sama saja mencabut hak-hak konstitusi rakyat," tegas Dewi Aryani dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Karena itu, Dewi meminta pemerintah untuk tidak membohongi rakyat dengan menyebarkan opini bahwa pengurangan subsidi BBM diperlukan demi pembangunan infrastruktur. Menurut dia, nyatanya pemerintah tidak pernah membangun infrastruktur untuk rakyat kecil.
"Pemerintah jangan berkoar-koar memangkas subsidi untuk infrastruktur, infrastruktur apa? Kalau jalan tol itu bukan untuk rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa subsidi BBM maupun berbagai subsidi lainnya harus tetap ada untuk meringankan beban rakyat kecil. "Subsidi BBM harus tetap eksis, subsidi kesehatan, transportasi, dan sebagainya harus ada juga," pungkas dia.
"Mencabut subsidi BBM sama saja mencabut hak-hak konstitusi rakyat," tegas Dewi Aryani dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Karena itu, Dewi meminta pemerintah untuk tidak membohongi rakyat dengan menyebarkan opini bahwa pengurangan subsidi BBM diperlukan demi pembangunan infrastruktur. Menurut dia, nyatanya pemerintah tidak pernah membangun infrastruktur untuk rakyat kecil.
"Pemerintah jangan berkoar-koar memangkas subsidi untuk infrastruktur, infrastruktur apa? Kalau jalan tol itu bukan untuk rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa subsidi BBM maupun berbagai subsidi lainnya harus tetap ada untuk meringankan beban rakyat kecil. "Subsidi BBM harus tetap eksis, subsidi kesehatan, transportasi, dan sebagainya harus ada juga," pungkas dia.
(gpr)
Lihat Juga :