Kendaraan dinas masih bisa 'minum' BBM subsidi
Rabu, 19 Desember 2012 - 18:45 WIB
Kendaraan dinas masih bisa 'minum' BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum memiliki rencana untuk mengaplikasikan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2012 (Permen No.12/2012), yang melarang kendaraan dinas pemerintah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kendaraan dinas belum ada rencana, kita evaluasi dulu," kata Staf Ahli Menteri ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan Hadi Purnomo dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Hadi menambahkan, saat ini pihaknya lebih konsentrasi pada pengawasan penggunaan BBM bersubsidi. "Terus terang saja, masih banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan. Ini terjadi karena keterbatasan pengawas," ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, pengawasan dalam penyaluran distribusi perlu diperketat guna memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satu langkah yang dilakukan untuk memperkuat pengawasan adalah diadakannya kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sekarang BPH Migas bekerja sama dengan Pemda untuk meningkatkan pengawasan itu," tutur Hadi.
"Kendaraan dinas belum ada rencana, kita evaluasi dulu," kata Staf Ahli Menteri ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan Hadi Purnomo dalam Sarasehan Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Hadi menambahkan, saat ini pihaknya lebih konsentrasi pada pengawasan penggunaan BBM bersubsidi. "Terus terang saja, masih banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan. Ini terjadi karena keterbatasan pengawas," ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, pengawasan dalam penyaluran distribusi perlu diperketat guna memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satu langkah yang dilakukan untuk memperkuat pengawasan adalah diadakannya kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sekarang BPH Migas bekerja sama dengan Pemda untuk meningkatkan pengawasan itu," tutur Hadi.
(rna)
Lihat Juga :