Pemajuan jam perdagangan dinilai tak berefek signifikan

Selasa, 01 Januari 2013 - 17:54 WIB
Pemajuan jam perdagangan dinilai tak berefek signifikan
Pemajuan jam perdagangan dinilai tak berefek signifikan
A A A
Sindonews.com - Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi memajukan jam perdagangan pada Rabu (2/1/2013) dinilai Kepala Riset PT Trust Securities Reza Priyambada sebagai langkah yang tidak ada nilai kepentingannya. Menurutnya, dampak pemajuan jam perdagangan tersebut tidak akan signifikan.

"Saya tidak melihat urgensinya di sebelah mana," ujar Reza saat dihubungi Sindonews, Selasa (1/1/2013).

Dia menegaskan, alasan Bursa yang menyebutkan, dengan dimajukannya jam perdagangan akan membuat Bursa Indonesia bergerak lebih positif adalah alasan yang kurang tepat dan terkesan mengada-ada. Reza justru berpandangan, selama ini indeks harga saham gabungan (IHSG) yang pergerakannya mengekor pada bursa saham regional karena kebanyakan investor maupun pelaku pasar di Indonesia didominasi oleh kalangan asing.

"Kita follower (pengikut) karena pelaku pasar lebih banyak asing. Coba saja cek berapa investor lokal dan investor asing," tantang dia.

Reza bahkan mempertegas pendapatnya dengan mencontohkan pergerakan saham di Bursa Hong Kong dan China tidak terpengaruh pergerakan saham di bursa Amerika Serikat (AS) kendati jam perdagangannya dibuka berbeda.

"Buktinya bursa Hongkong dan China jam perdagangannya tidak sama seperti AS, tapi mereka beberapa waktu bisa beda arah," tutur dia.

Seperti diketahui, mulai besok jam perdagangan Bursa maju menjadi pukul 09.00 dari sebelumnya 09.30. Hal ini dilakukan dalam rangka menyelaraskan waktu perdagangan di BEI dengan bursa lain di kawasan regional dan memberikan tambahan waktu perdagangan bagi investor di Indonesia bagian tengah dan timur.

Perubahan jam perdagangan yang terdiri dari sesi pra-pembukaan (pre-opening) dimulai pukul 08.45 berakhir pukul 08.55, perdagangan sesi I seluruh pasar dimulai pukul 09.00, penutupan perdagangn sesi II pasar reguler berakhir pukul 15.49.59, sedangkan penutupan perdagangan sesi II pasar negosiasi berakhir pukul 16.15.

Disamping itu, adanya penambahan sesi perdagangan, yakni sesi pra-penutupan (pre-closing) untuk pasar reguler dimulai pukul 15.50 berakhir pukul 16.00 dan sesi pasca penutupan (post-trading) untuk pasar reguler dimulai pukul 16.05 berakhir pukul 16.15.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)