Pemerintah klaim kenaikan TTL untuk keadilan

Jum'at, 04 Januari 2013 - 10:51 WIB
Pemerintah klaim kenaikan...
Pemerintah klaim kenaikan TTL untuk keadilan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengklaim kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) bertahap per triwulan hingga mencapai 15 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2013 kemarin untuk keadilan rakyat.

Kenaikan yang sudah disetujui DPR RI ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi dan mengalokasikan subsidi listrik tahun 2013 sebesar Rp78,63 triliun lebih tepat sasaran. Kenaikan listrik tidak semata-mata untuk mengurangi subsidinya namun untuk meningkatkan tingkat kelistrikan di daerah yang belum tersentuh dan meningkatkan pasokan energi.

“Kalau kita bicara mengenai energi yang banyak beredar Rp300 triliun untuk subsidi, untuk BBM Rp200 trilun lebih dan untuk listrik Rp96 triliun (tanpa kenaikan), banyak yang mengatakan ini sudah terlampau besar dan lebih baik subsidi diberikan kepada yang berhak,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik dalam situs resminya, Jumat (4/1/2013).

Saat ini, tambah Jero, yang menikmati subsidi BBM sebesar 77 persen adalah para pemilik mobil dan subsidi listrik dinikmati oleh orang-orang yang memiliki rumah besar.

TTL dinaikkan karena lanjut Wacik, jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak, dan saat ini ada sekitar 3 juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN, dan jika tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi.

"Kenaikan TTL hanya untuk golongan 1.300 VA dan untuk golongan 450 hingga 900 VA tidak dinaikkan kita memprotek mereka agar biaya hidupnya tidak meningkat. 15 persen kenaikan TTL ditanggung oleh 1.300 ke atas. Untuk meringankan beban kenaikan, kami masih mencari celah agar lebih ringan ditanggung pelanggan, maka dinaikkan bertahap 4 kali dalam setahun," imbuh Jero.

Jero menambahkan, kenaikan TTL sebesar 15 persen pada tahun 2013 akan menghasilkan penghematan anggaran sebesar Rp14,89 triliun. Subsidi tahun berjalan sebesar Rp78,63 triliun dan apabila tidak dinaikkan diperlukan subsidi sebesar Rp93,52 triliun.

Penerima subsidi listrik terbesar saat ini adalah dua golongan, yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA (total: 39.180.800 pelanggan) yang mencapai 53,1 persen (Rp41,76 triliun) dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2013.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)