Terganjal fiskal, Perpres kedelai 'nyangkut' di Kemenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan kewenangan kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur stok kedelai masih urung dikeluarkan karena terganjal masalah fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tim internal Kementan sudah selesai dengan beberapa rekomendasi. Karena ini ada persoalan fiskal, jadi statusnya masih dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF), nyangkut di Kementerian Keuangan," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Dia menambahkan, sebenarnya dari segi teknis, Perpres tersebut sudah siap untuk dijalankan. "Dari aspek teknis sih sudah selesai kajiannya," tandasnya.
Pihaknya pun memaklumi sikap Kemenkeu yang tak kunjung merestui diberlakukannya Perpres tersebut. Pasalnya, Kemenkeu harus memikirkan konsekuensi akan bertambahnya anggaran subsidi apabila Bulog diberi kewenangan mengatur stok kedelai.
"Kemenkeu kan harus hati-hati juga, jangan sampai implikasinya membebani lagi. Kalau membebani, toleransinya sampai dimana," pungkas Wamentan.
Diberitakan sebelumnya, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku ragu untuk ikut masuk dalam kegiatan perdagangan kedelai karena belum turunya Perpres.
"Bulog ini kan berdasarkan PP hanya berdagang beras. Kita tidak ada payung hukumnya untuk kedelai," ungkap Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Ali Muso kemarin.
Bulog sendiri merasa sebenarnya telah siap bila ditugaskan untuk menjaga stok kedelai di dalam negeri. Sutarto menuturkan, pihaknya telah menjajaki pembelian kedelai dari sejumlah negara produsen kedelai, seperti Brasil dan Amerika Serikat.
"Kami sendiri sudah berusaha berhubungan dengan negara-negara pengekspor kedelai seperti Amerika, Brasil," pungkasnya.
"Tim internal Kementan sudah selesai dengan beberapa rekomendasi. Karena ini ada persoalan fiskal, jadi statusnya masih dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF), nyangkut di Kementerian Keuangan," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Dia menambahkan, sebenarnya dari segi teknis, Perpres tersebut sudah siap untuk dijalankan. "Dari aspek teknis sih sudah selesai kajiannya," tandasnya.
Pihaknya pun memaklumi sikap Kemenkeu yang tak kunjung merestui diberlakukannya Perpres tersebut. Pasalnya, Kemenkeu harus memikirkan konsekuensi akan bertambahnya anggaran subsidi apabila Bulog diberi kewenangan mengatur stok kedelai.
"Kemenkeu kan harus hati-hati juga, jangan sampai implikasinya membebani lagi. Kalau membebani, toleransinya sampai dimana," pungkas Wamentan.
Diberitakan sebelumnya, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku ragu untuk ikut masuk dalam kegiatan perdagangan kedelai karena belum turunya Perpres.
"Bulog ini kan berdasarkan PP hanya berdagang beras. Kita tidak ada payung hukumnya untuk kedelai," ungkap Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Ali Muso kemarin.
Bulog sendiri merasa sebenarnya telah siap bila ditugaskan untuk menjaga stok kedelai di dalam negeri. Sutarto menuturkan, pihaknya telah menjajaki pembelian kedelai dari sejumlah negara produsen kedelai, seperti Brasil dan Amerika Serikat.
"Kami sendiri sudah berusaha berhubungan dengan negara-negara pengekspor kedelai seperti Amerika, Brasil," pungkasnya.
(gpr)