PHRI Kaltim bentuk badan promosi
A
A
A
Sindonews.com - Dalam meningkatkan jumlah wisatawan mancangera, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Timur membentuk badan promosi.
"Beberapa waktu lalu, PHRI Kaltim menggelar Rakerda dan membentuk badan promosi daerah. Tujuannya mempererat peran PHRI Kaltim untuk memajukan sektor pariwisata," kata Ketua PHRI Kaltim, Yusi Ananda Rusli, Rabu (9/1/2013).
Yusi mengatakan, pembentukan badan promosi merupakan salah satu program PHRI agar wisata Kaltim lebih dikenal hingga ke mancanegara.
"Kita ketahui, promosi dalam arti luas merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi industri perhotelan dan restauran," kata Yusi.
Selain membentuk badan promosi pariwisata, pada Rakerda tersebut PHRI juga menyerahkan sertifikat pada enam hotel berbintang. Sertifikat dikeluarkan setelah BPP PHRI pusat terjun langsung memberikan penilaian yang dilakukan pada 3-6 September 2012. Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Sudah dinilai, banyak indikator seperti menetapkan standar dan norma kepariwisataan, tingkat fasilitas yang disediakan serta berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ujar Yusi.
"Beberapa waktu lalu, PHRI Kaltim menggelar Rakerda dan membentuk badan promosi daerah. Tujuannya mempererat peran PHRI Kaltim untuk memajukan sektor pariwisata," kata Ketua PHRI Kaltim, Yusi Ananda Rusli, Rabu (9/1/2013).
Yusi mengatakan, pembentukan badan promosi merupakan salah satu program PHRI agar wisata Kaltim lebih dikenal hingga ke mancanegara.
"Kita ketahui, promosi dalam arti luas merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi industri perhotelan dan restauran," kata Yusi.
Selain membentuk badan promosi pariwisata, pada Rakerda tersebut PHRI juga menyerahkan sertifikat pada enam hotel berbintang. Sertifikat dikeluarkan setelah BPP PHRI pusat terjun langsung memberikan penilaian yang dilakukan pada 3-6 September 2012. Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Sudah dinilai, banyak indikator seperti menetapkan standar dan norma kepariwisataan, tingkat fasilitas yang disediakan serta berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ujar Yusi.
(dmd)