Pengusaha real estate protes perda baru Depok

Jum'at, 11 Januari 2013 - 15:32 WIB
Pengusaha real estate...
Pengusaha real estate protes perda baru Depok
A A A
Sindonews.com - Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat, Refa memprotes isi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan DPRD Depok.

Salah satu isi perda tersebut mengharuskan warga maupun pengembang perumahan menyediakan tanah seluas 120 meter bila ingin membangun rumah.

"Kami kecewa dengan poin ini. Jujur kami sama sekali tidak mengetahui landasan dasarnya. Kami kecolongan karena tidak pernah memberi masukan soal batasan itu," ujar Wing kepada wartawan, Jumat (11/1/2013).

Hal senada dikemukakan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, Wing Iskandar. Menurutnya, pembatasan lahan memiliki dampak bagi pengembang perumahan. "Kalau kita hanya punya tanah 72 meter berarti tidak boleh bangun rumah," ketusnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto menjelaskan, pembatasan luas tanah tidak berlaku di seluruh wilayah Depok. Tetapi hanya berlaku di tempat-tempat tertentu. "Wilayah yang padat penduduknya. Itu pun dikhususkan buat perumahan," katanya.

Rintis beralasan pencantuman batas tanah seluas 120 meter dilakukan setelah berkaca dari pengalaman sebelumnya. Pengembang tidak memperhatikan site plan perumahan setelah warga menghuni selama satu tahun.

"Warga membangun seluruh luas lahan yang seharusnya tidak diperbolehkan. Pemda tidak mungkin melakukan kontrol terhadap semua itu karena jumlah rumah di Kota Depok mencapai 400 ribu lebih," jelas Rintis.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjualan Properti Menurun,...
Penjualan Properti Menurun, Tapi Rumah di Bawah Rp1,5 M Masih Laku Keras
Waketum REI Ikang Fawzi:...
Waketum REI Ikang Fawzi: Era Covid-19 Bikin Konsumen Lebih Cerdas Belanjakan Uang
Kelas Menengah Milenial...
Kelas Menengah Milenial Dominasi Pembelian Properti Residensial
Ketua REI Jabar 2024-2027...
Ketua REI Jabar 2024-2027 Menyadari Tantangan Sektor Real Estate Makin Berat
Respons Hasil Hitung...
Respons Hasil Hitung Cepat Pemilu, Pengusaha Properti: Kepastian Berusaha Bisa Segera Dihitung
Membangun Standar Baru...
Membangun Standar Baru Industri Properti lewat Indonesia Real Estate Awards 2026
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
31 menit yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
38 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
4 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
4 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved