Muhammadiyah batalkan rencana gugat UU Minerba

Selasa, 15 Januari 2013 - 11:04 WIB
Muhammadiyah batalkan...
Muhammadiyah batalkan rencana gugat UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Muhammadiyah akhirnya membatalkan rencana pengajuan uji materi (judicial review) terhadap Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang dikemukakan saat acara ulang tahun ke-100 Muhammadiyah pada 16 November 2012.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'thi mengatakan, pembatalan tersebut karena UU Minerba sudah digugat dari berbagai sudut pandang oleh berbagai pihak. Karena itu, Muhammadiyah memilih mundur dan fokus mempersiapkan draft gugatan terhadap Undang Undang lainnya yang dianggap merongrong kedaulatan bangsa dalam pengelolaan kekayaan alam.

"UU Minerba sudah digugat oleh kelompok lain atau berbagai pihak, sehingga kami tidak jadi (menggugat UU Minerba)," ungkap Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'thi ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin dalam acara perayaan ulang tahun ke-100 Muhammadiyah tahun lalu.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5209 seconds (0.1#10.140)