DPR pertanyakan implementasi program BSPS Kemenpera

Selasa, 15 Januari 2013 - 17:46 WIB
DPR pertanyakan implementasi...
DPR pertanyakan implementasi program BSPS Kemenpera
A A A
Sindonews.com - Anggota DPR mempertanyakan implementasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengeluhkan implementasi program BSPS yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat-rapat sebelumnya. "Tidak ada unsur keadilan dalam implementasi BSPS karena tidak adanya kriteria yang jelas terkait kota atau kabupaten mana yang seharusnya mendapatkan prioritas program ini," kata Sigit dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

BSPS berbentuk bantuan tabungan untuk keperluan pembangunan baru atau peningkatan kualitas rumah agar menjadi layak huni. Dana stimulan untuk pembangunan baru diberikan sebesar Rp11 juta dan untuk peningkatan kualitas diberikan bantuan Rp6 juta.

Menurutnya, hal mendasar yang juga dipermasalahkan, program ini diyakini tidak bisa mengatasi persoalan backlog (kekurangan ketersediaan rumah) dan kekumuhan. Kementerian seharusnya membuat program terarah dengan dibarengi strategi yang jelas untuk mengatasi persoalan perumahan dan pemukiman rakyat.

“Saya pesimis, ini hanya semacam obat penenang yang menyenangkan warga yang kebagian alokasi, seharusnya Kemenpera mempunyai program yang sistematis," tegasnya.

Anggota dewan dari dapil Jawa Timur 1 ini juga menyoroti mekanisme pengusulan dan verifikasi yang dilakukan. Contohnya, pengusulan yang sudah dilakukan di SKPD kabupaten/kota masih harus diverifikasi atau diklarifikasi oleh SKPD Provinsi. Di atas SKPD Provinsi masih ada lagi Koordinator Provinsi (Korprov) dan selanjutnya Koordinator Wilayah (Korwil).

Sigit mengharapkan, kedepannya program BSPS atau yang semacamnya diserahkan saja pelaksanaannya ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

“Cipta Karya mempunyai sumber daya yang banyak dan memahami lapangan, sehingga Kemenpera cukup dari sisi konsep saja tidak perlu repot melaksanakan," pungkas Sigit.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5082 seconds (0.1#10.140)