SKK Migas bekerja di bawah komite pengawas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menuturkan, Satuan Kerja Khusus Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) akan bekerja di bawah pengawasan komite pengawas.
Komite tersebut langsung dipimpin oleh menteri ESDM, beranggotakan wakil menteri ESDM, wakil menteri keuangan, dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
”Itu sebagai bentuk check and balances, sekaligus menunjukkan perbedaannya antara SKK Migas dengan BP Migas yang dinilai sebagai badan superbody,” kata Jero di Jakarta, Kamis (17/1/2013).
Jero juga meminta agar kepala SKK Migas menghilangkan kesan pro asing yang selama ini melekat. Dia meminta SKK Migas memprioritaskan perusahaan migas nasional, baik dalam hal eksplorasi maupun eksploitasi migas. ”Porsi dalam negeri harus lebih besar walaupun investor asing tetap kita butuh,” tegas Jero.
Komite tersebut langsung dipimpin oleh menteri ESDM, beranggotakan wakil menteri ESDM, wakil menteri keuangan, dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
”Itu sebagai bentuk check and balances, sekaligus menunjukkan perbedaannya antara SKK Migas dengan BP Migas yang dinilai sebagai badan superbody,” kata Jero di Jakarta, Kamis (17/1/2013).
Jero juga meminta agar kepala SKK Migas menghilangkan kesan pro asing yang selama ini melekat. Dia meminta SKK Migas memprioritaskan perusahaan migas nasional, baik dalam hal eksplorasi maupun eksploitasi migas. ”Porsi dalam negeri harus lebih besar walaupun investor asing tetap kita butuh,” tegas Jero.
(gpr)