Majalengka bebas penangguhan UMK 2013

Sabtu, 19 Januari 2013 - 16:46 WIB
Majalengka bebas penangguhan UMK 2013
Majalengka bebas penangguhan UMK 2013
A A A
Sindonews.com - Upah Minimun Kabupaten (UMK) Majalengka sebesar Rp850 ribu dipastikan sudah bisa diberlakukan pada bulan Januari ini.

Hingga batas akhir pengajuan penundaan UMK, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka tidak menerima satupun surat pengajuan penundaan dari pihak pengusaha yang ada di Majalengka.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan, selama ini penetapan UMK di Kabuaten Majalengka senantiasa berjalan lancar. Dijelaskan Eman, hal tersebut seiring dengan terjalinnya komuniaksi yang intens antar pihak pengusaha dan buruh.

“Hingga batas akhir pengajuan penundaan (UMK), tidak ada satupun pihak pengusaha yang mengajukan penundaan. Ini bisa diartikan bahwa keputusan UMK 2013 sebesar Rp850 ribu sudah bisa diterima oleh semua kalangan,” kata Eman, Sabtu (19/1/2013).

Eman menyebutkan, pada pertengahan Desember lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan terkait besaran UMK tahun 2013 ini. Sehingga, jelas dia, tidak ada alasan bagi pihak pengusaha berkelit untuk menunaikan kewajibannya itu.

“Sosialisasi sudah kita lakukan ke semua perusahaan yang ada di Majalengka ini. Bahkan kami sudah mengedarkan Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka terkait UMK itu,” jelas dia.

“Sehingga tidak ada alasan bagi pihak pengusaha untuk tidak menunaikan kewajibannya itu. Dan memang selama ini, di Majalengka tidak pernah ada pengusaha yang mengajukan penangguhan UMK,” lanjut dia.

Ketika disinggung terkait kemungkinan ada pengusaha yang membayar upah karyawannya di bawah UMK, Eman menegaskan pihak karyawan bisa melaporkan hal tersebut kepada Dinas.

Sementara itu, untuk UMK tahun 2013 ini, mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu dibandingkan tahun 2012 lalu. Pada tahun lalu, UMK Majalengka sebesar Rp800 ribu, naik menjadi Rp850 ribu pada tahun 2013.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4235 seconds (0.1#10.140)