Operator mesin EJP keluhkan kontrak kerja

Senin, 21 Januari 2013 - 19:46 WIB
Operator mesin EJP keluhkan kontrak kerja
Operator mesin EJP keluhkan kontrak kerja
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 12 orang operator mesin sumur minyak PT Epsindo Jaya Pratama (EJP) Prabumulih, subkontrak PT Pertamina UBEP Limau, Sumatera Selatan, mengeluh. Dilaporkan, selama dua tahun bekerja mereka belum ada kejelasan kontrak kerja dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

Salah seorang operator mesin PT EJP, Faisol Husni, mengatakan, pada awalnya tenaga kerja lokal yang dipekerjakan oleh perusahaan sebanyak 14 orang untuk empat lokasi kerja. Namun, saat ini yang bertahan hanya 12 orang untuk tiga lokasi kerja PT EJP, yakni LMC 40, LMC 48, dan Stasiun Pengumpul (SP) 2.

“Sejak dipekerjakan tiga tahun lalu, tepatnya per tanggal 5 Juli 2010 lalu oleh PT EJP kami hanya mendapatkan gaji pokok. Sementara kewajiban lainnya dari perusahaan seperti jaminan kesehatan, jamsostek, dan keamanan peralatan kerja tidak pernah dipenuhi," ungkap Faisol di Muaraenim, Senin (21/1/2013).

Para operator meminta agar manajemen PT EJP memperjelas status kontrak kerja yang bertugas di lapangan secara tertulis. Soal kontrak ini, kata Faisol, pihaknya sudah mempertanyakan berulang kali ke pihak manajemen, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan.

”Beberapa kawan kita yang menjadi operator PT Modking Asia Fasifik Raya yang juga subkontrak PT Pertamina UBEP Limau dan bekerja di area yang sama, mereka telah memiliki kontrak yang jelas dengan fasilitas kerja yang memadai. Untuk itulah, kita menuntut hal yang sama ke manajemen PT EJP," tegasnya.

Humas PT EJP, Norman, membenarkan persoalan yang dituntut para operator. Namun, dirinya baru menjabat di perusahaan sehingga belum sempat memfasilitasi antara perusahaan dan pekerja.

“Soal kontrak kerja, saat ini kita sudah mendata dan memproses dengan karyawan. Untuk jaminan kesehatan sudah ada di Jamsostek. Sekarang, data-data itu sudah dikirim ke Palembang,” ujar Norman.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6996 seconds (0.1#10.140)