Redenominasi, waspadai pembulatan berlebihan

Rabu, 23 Januari 2013 - 14:16 WIB
Redenominasi, waspadai pembulatan berlebihan
Redenominasi, waspadai pembulatan berlebihan
A A A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution mengungkapkan, pembulatan secara berlebihan saat penerapan redenominasi dimulai merupakan suatu risiko yang patut diwaspadai.

Pembulatan berlebihan yang dimaksud misalnya ketika suatu barang berharga Rp4.260.000 mengalami redenominasi menjadi Rp4.260, kemudian dibulatkan menjadi Rp4.300. Artinya, ada pembulatan sebesar 40 dalam rupiah baru alias 40.000 rupiah lama.

"Salah satu risiko dalam penerapan redenominasi adalah potensi kenaikan harga akibat pembulatan harga-harga ke atas secara berlebihan karena kepentingan pribadi," tutur Darmin Nasution dalam acara Konsultasi Publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Risiko ini, lanjut Darmin, bisa diantisipasi dengan pembuatan regulasi yang jelas dan penindakan tegas terhadap kecurangan tersebut. "Risiko ini bisa dimitigasi dengan UU yang secara tegas mengatur praktek pembulatan harga disertai pengawasan dan penindakan tegas terhadap perilaku curang yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Darmin juga menyatakan perlunya pencantuman harga barang dan jasa dalam rupiah lama dan rupiah baru (dual price tagging) selama masa transisi redenominasi agar masyarakat dapat mengetahui apabila terjadi pembulatan berlebihan.

"Dengan dual price tagging, tercipta transparansi harga yang memudahkan proses monitoring dan mendorong peran aktif masyarakat untuk mengawasi pembulatan harga ke atas secara berlebihan," jelas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5509 seconds (0.1#10.140)