Ini langkah Kementan agar CPO masuk environmental product

Jum'at, 25 Januari 2013 - 12:45 WIB
Ini langkah Kementan...
Ini langkah Kementan agar CPO masuk environmental product
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka memperjuangkan agar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia diakui sebagai produk ramah lingkungan (environmental product) oleh Asian Pacific Economic Confederation (APEC), Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan perkebunan sawit memiliki ISPO.

"Kita sendiri sudah menerapkan ISPO, Indonesian Sustainable Palm Oil. Artinya, perkebunan sawit di Indonesia nantinya harus punya sertifikasi ISPO. Jadi, enggak ada masalah," ungkap Menteri Pertanian Suswono usai membuka SOM APEC di Ritz Carlton, Jumat (25/1/2013).

Suswono menambahkan, pihaknya akan mengarahkan para petani sawit agar tidak menggunakan kawasan hutan alam untuk menanam sawit. Pasalnya, penggunaan hutan alam sebagai lahan sawit bakal membuat citra CPO Indonesia sebagai produk perusak lingkungan semakin kuat.

"Kami akan membimbing petani-petani sawit rakyat agar tidak mengembangkan areal baru dengan menebang hutan yang masuk kategori hutan alam," imbuh dia.

Peningkatan produksi CPO, lanjut Suswono, tidak akan dilakukan dengan cara pembukaan kawasan hutan alam lagi. Lahan yang sudah ada akan dimaksimalkan produktivitasnya, sehingga tidak diperlukan lahan baru. "Kita fokus saja pada peningkatan produktivitas," ungkap Suswono.

Kebijakan ini, kata dia, sudah diterapkan di Siak dan berhasil. "Dan ini sudah ada model di Siak, Riau. Saya sudah datang ke sana," sambungnya.

Dengan langkah-langkah ini, Mentan optimistis CPO bisa diakui sebagai environmental product. "Ini akan terus kita upayakan, sehingga alasan mereka bahwa sawit kita merusak lingkungan dengan sendirinya akan terbantahkan," tutur Suswono.

Seperti diketahui, dalam Konferensi Asian Pacific Economic Confederation (APEC) 2012 lalu, CPO dituding sebagai produk yang tidak ramah lingkungan sehingga perlu diperketat syarat-syaratnya untuk masuk ke berbagai negara.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2082 seconds (0.1#10.140)