Buruh di daerah desak tindak tegas perusahaan nakal
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Federasi Buruh Sejahtera (Fejera) Jepara Mulyadi menyesalkan masih banyak perusahaan yang tidak membayar gaji buruh sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013. Mereka pun mendesak pemerintah daerah menindak tegas perusahaan yang nakal.
Menurut Mulyadi, nominal UMK yang ditetapkan sekarang adalah untuk buruh lajang bukan buruh yang sudah berkeluarga, sehingga jauh dari mencukupi.
”Jadi jika faktanya perusahaan membayar gaji di bawah UMK itu semakin membuat kita prihatin,” ujarnya di Jepara, Jumat (25/1/2013).
Mulyadi meminta Dinsosnakretrans Kabupaten Jepara serius dalam pengawasan pembayaran UMK 2013. Dia juga mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar pembayaran UMK diberi sanksi yang tegas sesuai aturan.
“Ini agar ada efek jera. Kalau dibiarkan buruh yang menjadi korban,” tegasnya.
Menurut Mulyadi, nominal UMK yang ditetapkan sekarang adalah untuk buruh lajang bukan buruh yang sudah berkeluarga, sehingga jauh dari mencukupi.
”Jadi jika faktanya perusahaan membayar gaji di bawah UMK itu semakin membuat kita prihatin,” ujarnya di Jepara, Jumat (25/1/2013).
Mulyadi meminta Dinsosnakretrans Kabupaten Jepara serius dalam pengawasan pembayaran UMK 2013. Dia juga mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar pembayaran UMK diberi sanksi yang tegas sesuai aturan.
“Ini agar ada efek jera. Kalau dibiarkan buruh yang menjadi korban,” tegasnya.
(dmd)