Buruh di daerah desak tindak tegas perusahaan nakal

Jum'at, 25 Januari 2013 - 20:39 WIB
Buruh di daerah desak...
Buruh di daerah desak tindak tegas perusahaan nakal
A A A
Sindonews.com - Ketua Federasi Buruh Sejahtera (Fejera) Jepara Mulyadi menyesalkan masih banyak perusahaan yang tidak membayar gaji buruh sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013. Mereka pun mendesak pemerintah daerah menindak tegas perusahaan yang nakal.

Menurut Mulyadi, nominal UMK yang ditetapkan sekarang adalah untuk buruh lajang bukan buruh yang sudah berkeluarga, sehingga jauh dari mencukupi.

”Jadi jika faktanya perusahaan membayar gaji di bawah UMK itu semakin membuat kita prihatin,” ujarnya di Jepara, Jumat (25/1/2013).

Mulyadi meminta Dinsosnakretrans Kabupaten Jepara serius dalam pengawasan pembayaran UMK 2013. Dia juga mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar pembayaran UMK diberi sanksi yang tegas sesuai aturan.

“Ini agar ada efek jera. Kalau dibiarkan buruh yang menjadi korban,” tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
6 menit yang lalu
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
51 menit yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
2 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
2 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
3 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved