Abe akan revisi UU Bank Sentral Jepang
A
A
A
Sindonews.com - Perdana Menteri Shinzo Abe akan merevisi Undang-undang yang mengatur Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ).
Dilansir Reuters, Rabu (30/1/2013), langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas perbankan di masa depan dan menjaga tekanan bank dalam upaya mencapai target inflasi sebesar 2 persen.
"Pertama pemerintah berharap BoJ mencapai target stabilitas harga secepatnya sebesar 2 persen," tegas Abe di hadapan parlemen.
Sebelumnya, Abe, yang mulai menjabat pada Desember lalu, telah berjanji menarik Jepang keluar dari deflasi dengan melakukan pelonggaran moneter dengan melakukan tekanan terhadap BoJ. Tidak hanya itu, dia juga telah mengeluarkan paket stimulus sebesar USD226,5 miliar pada awal bulan lalu.
Dilansir Reuters, Rabu (30/1/2013), langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas perbankan di masa depan dan menjaga tekanan bank dalam upaya mencapai target inflasi sebesar 2 persen.
"Pertama pemerintah berharap BoJ mencapai target stabilitas harga secepatnya sebesar 2 persen," tegas Abe di hadapan parlemen.
Sebelumnya, Abe, yang mulai menjabat pada Desember lalu, telah berjanji menarik Jepang keluar dari deflasi dengan melakukan pelonggaran moneter dengan melakukan tekanan terhadap BoJ. Tidak hanya itu, dia juga telah mengeluarkan paket stimulus sebesar USD226,5 miliar pada awal bulan lalu.
(dmd)