Pembatasan waralaba restoran tunggu restu Mendag

Rabu, 30 Januari 2013 - 19:11 WIB
Pembatasan waralaba restoran tunggu restu Mendag
Pembatasan waralaba restoran tunggu restu Mendag
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, aturan pembatasan waralaba restoran masih belum bisa diterbitkan karena menunggu tanda tangan persetujuan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan.

"Akan dilakukan pembatasan (waralaba). Ya kalau sudah ditandatangani (Mendag), ya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya (dikeluarkan)," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Bayu menjelaskan, tujuan peraturan ini adalah untuk melakukan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta para pelaku usaha baru, terutama di daerah.

"Waralaba restoran itu tersebar di seluruh Indonesia dimiliki secara sentralistik oleh pelaku atau pemilik tunggal, dan itu yang harus coba kita batasi," tegas dia.

Pembatasan waralaba ini diharapkan bisa mendorong pemerataan kesejahteraan di Tanah Air. Dengan begitu, penguasaan usaha waralaba restoran oleh pihak-pihak tertentu bisa dihindari. Para pelaku usaha di daerah pun bisa ikut mendapatkan porsi dalam usaha waralaba restoran.

"Dengan demikian mereka bisa belajar, kemudian suatu saat mereka yang mengambil alih. Saya kira harus begitu, kita tidak mendorong tumbuhnya pelaku usaha nasional, nantinya di daerah-daerah," tandas Bayu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7988 seconds (0.1#10.140)