Pedagang tak terpengaruh kasus suap daging sapi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Asnawi menilai, kasus dugaan suap daging impor yang mencuat saat ini tidak akan mengganggu kebijakan pemerintah yang sudah menetapkan jatah impor daging sapi.
"Kuota impor daging sapi itu sudah ditetapkan, bukan hanya satu departemen melainkan empat departemen. Yakni kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian. Jadi, kasus suap ini tidak akan mempengaruhi jatah impor daging yang sudah ditetapkan," jelas Asnawi saat dihubungi Sindonews, Jumat (1/2/2013).
Walaupun Presiden Partai Keadilan (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq digoyang kasus impor daging sapi, sama sekali tidak memengaruhi keputusan dari jatah impor yang sudah diputuskan.
"Meski Mentan (Suswono) juga dari PKS. Tapi keputusan kuota impor daging itu ditentukan oleh empat departemen sesuai Rakor. Artinya, tidak akan terkontaminasi karena keputusan impor itu dilakukan sebelum kasus ini terbongkar," ujarnya.
"Kuota impor daging sapi itu sudah ditetapkan, bukan hanya satu departemen melainkan empat departemen. Yakni kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian. Jadi, kasus suap ini tidak akan mempengaruhi jatah impor daging yang sudah ditetapkan," jelas Asnawi saat dihubungi Sindonews, Jumat (1/2/2013).
Walaupun Presiden Partai Keadilan (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq digoyang kasus impor daging sapi, sama sekali tidak memengaruhi keputusan dari jatah impor yang sudah diputuskan.
"Meski Mentan (Suswono) juga dari PKS. Tapi keputusan kuota impor daging itu ditentukan oleh empat departemen sesuai Rakor. Artinya, tidak akan terkontaminasi karena keputusan impor itu dilakukan sebelum kasus ini terbongkar," ujarnya.
(izz)