Mentan minta importir daging tak jelas dicoret
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian mengungkapkan, saat ini yang terdaftar sebagai importir daging sapi ada 57 perusahaan baik skala besar maupun kecil.
"Tahun 2013 ini yang terdaftar ada 57 perusahaan, tahun 2012 ada 55 perusahaan. Itu campur, baik yang besar dan kecil," sebut Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Namun, ungkap Suswono, dari 57 importir tersebut ternyata banyak yang tidak jelas bentuk usahanya. Ada yang bergerak di bidang lain selain industri pengolahan daging.
"Banyak di antara mereka yang unit bisnisnya tidak jelas. Dari hasil investigasi kita, bahkan ada yang bergerak di bidang mebel dan industri lain yang tidak berhubungan dengan daging," ungkapnya.
Karena itu, Suswono minta Direktorat Jenderal Peternakan untuk meverifikasi list importir-importir yang tidak jelas tersebut agar dicoret.
"Karena mereka-mereka ini yang selama ini mengacaukan masalah impor daging selama ini. Mereka tidak lain hanya berupa calo untuk impor daging," pungkasnya.
"Tahun 2013 ini yang terdaftar ada 57 perusahaan, tahun 2012 ada 55 perusahaan. Itu campur, baik yang besar dan kecil," sebut Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Namun, ungkap Suswono, dari 57 importir tersebut ternyata banyak yang tidak jelas bentuk usahanya. Ada yang bergerak di bidang lain selain industri pengolahan daging.
"Banyak di antara mereka yang unit bisnisnya tidak jelas. Dari hasil investigasi kita, bahkan ada yang bergerak di bidang mebel dan industri lain yang tidak berhubungan dengan daging," ungkapnya.
Karena itu, Suswono minta Direktorat Jenderal Peternakan untuk meverifikasi list importir-importir yang tidak jelas tersebut agar dicoret.
"Karena mereka-mereka ini yang selama ini mengacaukan masalah impor daging selama ini. Mereka tidak lain hanya berupa calo untuk impor daging," pungkasnya.
(izz)