Cukai soda timbulkan kerugian PKL dan pengusaha retail

Rabu, 06 Februari 2013 - 12:26 WIB
Cukai soda timbulkan...
Cukai soda timbulkan kerugian PKL dan pengusaha retail
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, pemberlakuan cukai soda bukan hanya merugikan pengusaha minuman ringan, pedagang kaki lima (PKL). Namun, pedagang eceran kecil-kecilan juga akan ikut dirugikan jika aturan cukai tersebut dijalankan pemerintah.

"Dampaknya signifikan, sampai ke retail, dan ke PKL," kata Sekjen Apindo, Franky Sibarani kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Menurutnya, industri makanan dan minuman memiliki multiplier effect yang sangat besar. Industri minuman ringan tidak hanya memberikan kesempatan kerja kepada ratusan ribu buruh, tetapi juga kepada jutaan pedagang eceran dan PKL.

Pihaknya mengklaim, jumlah para pedagang eceran dan PKL ini mencapai empat kali lipat dari jumlah buruh industri minuman ringan. "Ada empat kali lipat yang diberi kesempatan kerja. Ada PKL, retail, dan sebagainya," ujar Franky menyebutkan.

Sebelumnya diberitakan, rencana pengenaan cukai untuk minuman berkarbonasi atau bersoda diperkirakan akan memukul pendapatan sektor industri minuman ringan, hingga terjadi PHK.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) menghitung jika besaran cukai diterapkan Rp3 ribu per liter, maka diperkirakan penghasilan industri minuman ringan akan menyusut sebesar Rp5,6 triliun per tahun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8422 seconds (0.1#10.140)