Perbarindo DIY tunggu ketegasan pusat

Rabu, 06 Februari 2013 - 18:17 WIB
Perbarindo DIY tunggu ketegasan pusat
Perbarindo DIY tunggu ketegasan pusat
A A A
Sindonews.com - Keputusan Komisi VI DPR RI untuk menghapus kredit bagi UMKM yang menjadi korban gempa di Jateng dan DIY pada 2006, masih menyisakan masalah. Penghapusan hanya dilakukan kepada debitur pada perbankan BUMN milik pemerintah. Padahal masih banyak debitur pada bank umum swasta, Bank Perkreditan Rakyat maupun koperasi.

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) berharap pemerintah segera menindaklanjuti keputusan yang pernah dibuat dalam pertemuan sebelumnya.

Ketua Perbarindo DIY, Teddy Alamsyah mengatakan, jumlah debitur korban gempa yang ada di BPR sudah tidak banyak. Saat ini tinggal sekitar Rp4,1 miliar saja. Mereka ini tersebar di sejumlah BPR yang ada di DIY dengan jumlah bervariasi.

Menurutnya, pada 2010 silam pernah dilakukan pertemuan antara Komisi XI DPR dengan Pemprov DIY dan UMKM di gedung Pracimosono, komplek Pemprov DIY. Perbarindo dan beberapa perbankan juga diajak untuk membahas mekanisme penyelesaian kredit macet ini.

Salah satu keputusan adalah menghapus kredit di BUMN dengan program CSR. Sedangkan di BPR akan diselesaikan dengan program CSR dari BUMN non perbankan. Kenyataanya sampai saat ini belum ada kepastian. “Hingga kini keputusan itu tidak ada tindaklanjutnya,” jelas Teddy.

Perbarindo, bersama dengan Pemprov DIY juga sudah beberapa kali melakukan upaya aktif ke pusat. Termasuk proses surat menyurat mengenai kejelasan realisasi dari penghapusan dari CSR non perbankan ini. Namun tidak pernah ada tindaklanjut yang pasti. “Bukan hanya nasabah yang ingin segera selesai, kita juga tidak mau digantung penyelesaiannya,” jelasnya.

Perbarindo berharap pemerintah segera memastikan langkah apa yang akan dilakukan. Ini sangat diharapkan nasabah dan perbankan. Apakah jadi menggunakan CSR non perbankan atau ada mekanisme lain. Selama ini Perbarindo juga sudah aktif menjalin komunikasi dengan nasabah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5364 seconds (0.1#10.140)