Perbarindo DIY tunggu ketegasan pusat

Rabu, 06 Februari 2013 - 18:17 WIB
Perbarindo DIY tunggu...
Perbarindo DIY tunggu ketegasan pusat
A A A
Sindonews.com - Keputusan Komisi VI DPR RI untuk menghapus kredit bagi UMKM yang menjadi korban gempa di Jateng dan DIY pada 2006, masih menyisakan masalah. Penghapusan hanya dilakukan kepada debitur pada perbankan BUMN milik pemerintah. Padahal masih banyak debitur pada bank umum swasta, Bank Perkreditan Rakyat maupun koperasi.

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) berharap pemerintah segera menindaklanjuti keputusan yang pernah dibuat dalam pertemuan sebelumnya.

Ketua Perbarindo DIY, Teddy Alamsyah mengatakan, jumlah debitur korban gempa yang ada di BPR sudah tidak banyak. Saat ini tinggal sekitar Rp4,1 miliar saja. Mereka ini tersebar di sejumlah BPR yang ada di DIY dengan jumlah bervariasi.

Menurutnya, pada 2010 silam pernah dilakukan pertemuan antara Komisi XI DPR dengan Pemprov DIY dan UMKM di gedung Pracimosono, komplek Pemprov DIY. Perbarindo dan beberapa perbankan juga diajak untuk membahas mekanisme penyelesaian kredit macet ini.

Salah satu keputusan adalah menghapus kredit di BUMN dengan program CSR. Sedangkan di BPR akan diselesaikan dengan program CSR dari BUMN non perbankan. Kenyataanya sampai saat ini belum ada kepastian. “Hingga kini keputusan itu tidak ada tindaklanjutnya,” jelas Teddy.

Perbarindo, bersama dengan Pemprov DIY juga sudah beberapa kali melakukan upaya aktif ke pusat. Termasuk proses surat menyurat mengenai kejelasan realisasi dari penghapusan dari CSR non perbankan ini. Namun tidak pernah ada tindaklanjut yang pasti. “Bukan hanya nasabah yang ingin segera selesai, kita juga tidak mau digantung penyelesaiannya,” jelasnya.

Perbarindo berharap pemerintah segera memastikan langkah apa yang akan dilakukan. Ini sangat diharapkan nasabah dan perbankan. Apakah jadi menggunakan CSR non perbankan atau ada mekanisme lain. Selama ini Perbarindo juga sudah aktif menjalin komunikasi dengan nasabah.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Minta Perbankan...
Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM
OJK Siap Longgarkan...
OJK Siap Longgarkan Aturan Batas Maksimum Kredit Di Masa Pandemi
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, BRI Sudah Usulkan Sejak 2021
Respons Rencana Hapus...
Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Asprindo: Perlu Didampingi Agar Bisa Bangkit
Kenaikan Pagu Kredit...
Kenaikan Pagu Kredit BRI Dorong Kebangkitan UMKM
Segera Disahkan, RUU...
Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Jadi Stimulus Dongkrak UMKM
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
17 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
34 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
Singapura Diramal Bakal...
Singapura Diramal Bakal Menjadi Pusat Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved