Berantas kartel pangan, ini langkah KPPU
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rangka memberantas praktek-praktek kartel yang tidak sehat bagi dunia usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan beberapa langkah.
Pertama, KPPU mendorong dilakukannya tender yang terbuka dan transparan untuk pengadaan impor berbagai bahan pangan seperti daging sapi, gula, dan sebagainya.
"Dalam hal ini, gula misalnya, daging misalnya, jelas ini harus open bidding pengadaan impor itu sehingga kawan-kawan dari Kadin ini bisa ikut semua, tidak tertutup," ungkap Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Dengan keterbukaan dan transparansi tender, dia yakin persaingan usaha bisa berlangsung secara adil. "Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan open bidding," sambungnya.
Kedua, Munrokhim menilai perlunya pengawasan ekstra terhadap berbagai komoditas yang berpotensi dikuasai oleh segelintir pengusaha. "Pengawasan lah," tukas dia.
Bila ada perusahaan yang melakukan kartel meski telah diperingatkan, pihaknya berjanji akan menindak tegas. "Kalau masih bandel, kita lakukan tindakan. Tapi kita pendekatannya adalah pengawasan untuk pencegahan," jelas Munrokhim.
Terakhir, Komisioner KPPU ini menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kartel dengan melihat gejala-gejala yang terjadi di dunia usaha. Apabila mulai terlihat tanda-tanda munculnya kartel, KPPU harus segera bertindak.
"KPPU sekarang pencegahan, melakukan kajian itu kemudian kalau terjadi indikasi ke arah sana kita ingatkan," tutupnya.
Pertama, KPPU mendorong dilakukannya tender yang terbuka dan transparan untuk pengadaan impor berbagai bahan pangan seperti daging sapi, gula, dan sebagainya.
"Dalam hal ini, gula misalnya, daging misalnya, jelas ini harus open bidding pengadaan impor itu sehingga kawan-kawan dari Kadin ini bisa ikut semua, tidak tertutup," ungkap Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Dengan keterbukaan dan transparansi tender, dia yakin persaingan usaha bisa berlangsung secara adil. "Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan open bidding," sambungnya.
Kedua, Munrokhim menilai perlunya pengawasan ekstra terhadap berbagai komoditas yang berpotensi dikuasai oleh segelintir pengusaha. "Pengawasan lah," tukas dia.
Bila ada perusahaan yang melakukan kartel meski telah diperingatkan, pihaknya berjanji akan menindak tegas. "Kalau masih bandel, kita lakukan tindakan. Tapi kita pendekatannya adalah pengawasan untuk pencegahan," jelas Munrokhim.
Terakhir, Komisioner KPPU ini menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kartel dengan melihat gejala-gejala yang terjadi di dunia usaha. Apabila mulai terlihat tanda-tanda munculnya kartel, KPPU harus segera bertindak.
"KPPU sekarang pencegahan, melakukan kajian itu kemudian kalau terjadi indikasi ke arah sana kita ingatkan," tutupnya.
(gpr)