Pemerintah acuhkan laporan KPPU adanya kartel pangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah memberikan laporan yang berisi daftar nama-nama perusahaan yang diduga melakukan kartel kepada pemerintah. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.
"Kita sebelum ada laporan dari KEN (Komite Ekonomi Nasional), kita sudah mengadvokasikan tapi enggak ada tindak lanjut," ujar Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Namun, saat ditanya kepada siapa saja laporan tersebut disampaikan, Munrokhim tidak mau mengungkapkannya. "Saya tidak hafal ke siapa saja. Yang jelas sudah disampaikan ke pemerintah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan kartel terhadap sejumlah komoditas pangan.
Kadin juga menyatakan bahwa ada 6 komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
"Kita sebelum ada laporan dari KEN (Komite Ekonomi Nasional), kita sudah mengadvokasikan tapi enggak ada tindak lanjut," ujar Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Namun, saat ditanya kepada siapa saja laporan tersebut disampaikan, Munrokhim tidak mau mengungkapkannya. "Saya tidak hafal ke siapa saja. Yang jelas sudah disampaikan ke pemerintah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan kartel terhadap sejumlah komoditas pangan.
Kadin juga menyatakan bahwa ada 6 komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
(gpr)