BEI minta MLPL beri penjelasan soal ERSA
Jum'at, 08 Februari 2013 - 14:43 WIB
BEI minta MLPL beri penjelasan soal ERSA
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak PT Multipolar Tbk (MLPL) untuk segera memberikan keterangan resmi terkait exchangeable rights subcription agreement (ERSA) dengan anak usaha Temasek Holdings, Anderson Investments Ltd.
“Kami telah meminta penjelasan kepada manajemen Multipolar terkait exchangeable rights yang dilakukan perseroan," terang Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di gedung BEI, Jumat (8/2/2013).
Keterangan yang dimaksud Hoesen, adalah penjelasan tentang bagaimana proses exchangeable rights tersebut bisa terjadi.
"Kami ingin mengetahui term of condition exchangeable rights mulai dari perjanjian seperti apa dan kalau mereka mendapatkan dana itu untuk apa bagi mereka,” tambah dia.
Hoesen menargetkan, perseroan sudah harus memberikan penjelasan mengenai skema exchangeable rights yang dilakukannya tersebut pada pekan depan. Seperti diketahui, Anderson Investment membeli 26,1 persen atau sebanyak 1,4 miliar saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) senilai Rp2,9 triliun.
Penandatanganan ERSA telah dilakukan antaran Anderson Investments dengan induk usaha MPPA, yakni Multipolar pada awal pekan ini. Penutupan transaksi ini diharapkan akan rampung pada Maret mendatang.
Dalam pernyataannya, setelah transaksi itu, Multipolar akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Matahari. Adapun kepemilikan Multipolar di Matahari mencapai 50,2 persen, 6,07 persen dimiliki PT Star pasific Tbk (LPLI) dan sisanya dimiliki publik.
Presiden Direktur Multipolar Eddy Handoko sebelumnya menyatakan, masuknya Temasek sebagai salah satu pemegang saham Matahari akan mendukung pertumbuhan maupun ekspansi ke depan. Tahun ini, Matahari menargetkan akan membuka 20 gerai Hypermart di sejumlah wilayah.
“Kami telah meminta penjelasan kepada manajemen Multipolar terkait exchangeable rights yang dilakukan perseroan," terang Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di gedung BEI, Jumat (8/2/2013).
Keterangan yang dimaksud Hoesen, adalah penjelasan tentang bagaimana proses exchangeable rights tersebut bisa terjadi.
"Kami ingin mengetahui term of condition exchangeable rights mulai dari perjanjian seperti apa dan kalau mereka mendapatkan dana itu untuk apa bagi mereka,” tambah dia.
Hoesen menargetkan, perseroan sudah harus memberikan penjelasan mengenai skema exchangeable rights yang dilakukannya tersebut pada pekan depan. Seperti diketahui, Anderson Investment membeli 26,1 persen atau sebanyak 1,4 miliar saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) senilai Rp2,9 triliun.
Penandatanganan ERSA telah dilakukan antaran Anderson Investments dengan induk usaha MPPA, yakni Multipolar pada awal pekan ini. Penutupan transaksi ini diharapkan akan rampung pada Maret mendatang.
Dalam pernyataannya, setelah transaksi itu, Multipolar akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Matahari. Adapun kepemilikan Multipolar di Matahari mencapai 50,2 persen, 6,07 persen dimiliki PT Star pasific Tbk (LPLI) dan sisanya dimiliki publik.
Presiden Direktur Multipolar Eddy Handoko sebelumnya menyatakan, masuknya Temasek sebagai salah satu pemegang saham Matahari akan mendukung pertumbuhan maupun ekspansi ke depan. Tahun ini, Matahari menargetkan akan membuka 20 gerai Hypermart di sejumlah wilayah.
(rna)
Lihat Juga :