UMKM sulit akses kredit perbankan

Senin, 11 Februari 2013 - 19:31 WIB
UMKM sulit akses kredit perbankan
UMKM sulit akses kredit perbankan
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keungan (OJK), Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengungkapkan, kebiasaan masyarakat mengakses kredit kepada lembaga keuangan nonformal karena aturan administrasi perbankan masih sulit dipenuhi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, lembaga keungan formal, mestinya lebih mempermudah pelaku UMKM mengakses modal. Saat ini, upaya yang bisa dilakukan OJK, yaitu memberi edukasi kepada masyarakat tentang kredit.

"Pemberian pemahaman tersebut, diharapkan dapat mengalihkan kebiasaan masyarakat mengakses pembiayaan nonformal ke lembaga keuangan formal," ujarnya, Senin (11/2/2013).

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Hendar mengatakan, langkah nyata yang bisa dilakukan BI menekan bunga kredit yaitu menyerukan perbankan melakukan efisiensi. Sedangkan untuk UMKM, pihaknya menerbitkan aturan agar perbankan transparan mengenai besaran bunga kredit.

"Sejak 1997, Bank Indonesia tidak lagi mengatur suku bunga kredit perbankan. Kami hanya memberi acuan suku bunga kredit (BI Rate) untuk tabungan. Tapi pada prinsipnya, kami terus berupaya agas perbankan bisa menekan bunga kredit," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3029 seconds (0.1#10.140)