DPR minta pola pembagian kuota daging ditinjau ulang
Selasa, 12 Februari 2013 - 09:12 WIB
DPR minta pola pembagian kuota daging ditinjau ulang
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk meninjau ulang pola pembagian kuota daging sapi saat ini yang dibagi per semester dan diputuskan pada bulan Desember.
"Kami minta dilakukan peninjauan ulang terhadap pola-pola pembagian kuota yang diputuskan pada bulan Desember," kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013) malam.
Firman menuturkan, biasanya para importir yang ditunjuk pemerintah melakukan impor pada Desember dan Januari. Pada bulan-bulan berikutnya, tidak ada daging sapi impor yang masuk. "Kalau itu tidak ada jadwal-jadwal yang ditetapkan, maka kecenderungannya adalah mereka itu akan memasukan di bulan Desember dan Januari ini semua. Terus kemudian daging, dimasukan freezer dimasukan gudang stok mereka," ungkapnya.
Kemudian, stok daging sapi yang sudah masuk sejak Desember-Januari itu akan ditahan oleh para importir menjelang bulan Puasa. Akibatnya, harga daging melambung dan para importir yang melakukan kartel ini menikmati keuntungan yang amat besar. "Ketika nanti menjelang bulan Puasa, Lebaran, itu baru mereka tahan, itu barang. Ketika ditahan oleh pelaku-pelaku kartel itu, barulah terjadi kekosongan. Ketika kosong, harga melonjak," tukas Firman.
Setelah itu, lanjut dia, pemerintah akan didesak untuk menambah impor daging sapi, sehingga para importir ini akan mendapatkan keuntungan lebih besar lagi. Pola inilah yang terus berulang. "Dengan melonjaknya harga dan kemudian seolah-olah tidak ada stok lagi di pasaran, maka pemerintah diminta menambah kuota baru," pungkas dia.
Sebelumnya, berbeda dengan DPR, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah dugaan adanya kartel daging sapi di Indonesia. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi menjelaskan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel amat kecil.
"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan, kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul.
Bacrul menggarisbawahi, kekuatan setiap perusahaan impotir sapi untuk mengendalikan harga amat kecil. "Posisinya agak lemah untuk dapat mempengaruhi harga," imbuh dia.
"Kami minta dilakukan peninjauan ulang terhadap pola-pola pembagian kuota yang diputuskan pada bulan Desember," kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013) malam.
Firman menuturkan, biasanya para importir yang ditunjuk pemerintah melakukan impor pada Desember dan Januari. Pada bulan-bulan berikutnya, tidak ada daging sapi impor yang masuk. "Kalau itu tidak ada jadwal-jadwal yang ditetapkan, maka kecenderungannya adalah mereka itu akan memasukan di bulan Desember dan Januari ini semua. Terus kemudian daging, dimasukan freezer dimasukan gudang stok mereka," ungkapnya.
Kemudian, stok daging sapi yang sudah masuk sejak Desember-Januari itu akan ditahan oleh para importir menjelang bulan Puasa. Akibatnya, harga daging melambung dan para importir yang melakukan kartel ini menikmati keuntungan yang amat besar. "Ketika nanti menjelang bulan Puasa, Lebaran, itu baru mereka tahan, itu barang. Ketika ditahan oleh pelaku-pelaku kartel itu, barulah terjadi kekosongan. Ketika kosong, harga melonjak," tukas Firman.
Setelah itu, lanjut dia, pemerintah akan didesak untuk menambah impor daging sapi, sehingga para importir ini akan mendapatkan keuntungan lebih besar lagi. Pola inilah yang terus berulang. "Dengan melonjaknya harga dan kemudian seolah-olah tidak ada stok lagi di pasaran, maka pemerintah diminta menambah kuota baru," pungkas dia.
Sebelumnya, berbeda dengan DPR, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah dugaan adanya kartel daging sapi di Indonesia. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi menjelaskan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel amat kecil.
"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan, kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul.
Bacrul menggarisbawahi, kekuatan setiap perusahaan impotir sapi untuk mengendalikan harga amat kecil. "Posisinya agak lemah untuk dapat mempengaruhi harga," imbuh dia.
(rna)
Lihat Juga :