DPR : Komoditi pangan di Indonesia rentan kartel

Selasa, 12 Februari 2013 - 09:21 WIB
DPR : Komoditi pangan...
DPR : Komoditi pangan di Indonesia rentan kartel
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpendapat, komoditi pangan di Indonesia memang sangat rentan dengan praktek kartel. Pasalnya, bahan pangan merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Yang namanya komoditi pangan ini memang rentan dengan permainan kartel karena memang komoditi pangan itu sangat menarik," ucap Anggota DPR Komisi IV Firman Soebagyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (11/2/2013) malam.

Komoditi pangan di Indonesia, lanjut Firman, memiliki potensi pasar yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk sebanyak 230 juta orang yang merupakan terbesar ke-4 di dunia, tentu komoditi pangan di negeri ini amat menarik minat banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor.

"Kalau kita lihat peta dunia, negara Indonesia itu kan berpenduduk nomor empat terbesar di dunia, sehingga pasar sangat luar biasa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.

"Komoditas strategis yang berpotensi kartel yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, beras," sebut Wakil Ketua Kadin bidang Bulog, Natsir Mansyur pekan lalu.

Sebagai indikasi adanya kartel, dia menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100 persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya Rp53 ribu," tukas Natsir.

Untuk mencegah kartel, DPR mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Pangan. Badan Otoritas Pangan ini akan diberi kewenangan untuk mengendalikan stok dan harga bahan pangan di dalam negeri seperti halnya Badan Urusan Logistik (Bulog) di era Orde Baru. Artinya, impor pangan tidak akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan importir yang diduga kuat melakukan kartel.

"Harga pangan ini tidak lagi diserahkan kepada mekanisme pasar. Harus dikendalikan oleh pemerintah. Nanti yang namanya Badan Otoritas Pangan itu diberi kewenangan penuh seperti Bulog zaman dahulu," jelas Firman.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)