DIY batasi penjualan sapi ke luar daerah

Rabu, 13 Februari 2013 - 15:54 WIB
DIY batasi penjualan sapi ke luar daerah
DIY batasi penjualan sapi ke luar daerah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah DIY lakukan pembatasan distribusi penjualan sapi keluar daerah. Kebijakan tersebut diatur dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY bernomor 524/0416.

Di dalam surat yang dikeluarkan 31 Januari lalu tersebut, sapi dengan bobot 400 kilogram atau lebih tidak diperbolehkan untuk dijual keluar DIY. Selain itu untuk sapi betina yang masih produktif, juga dilarang untuk dijual keluar daerah.

Kedua kebijakan tersebut memiliki tujuan, untuk menjaga ketersediaan daging dan regenerasi sapi di DIY. "Harapannya kalau yang disembelih di sini yang 400 kilo atau lebih pasokan daging di dalam bisa lebih stabil," tandas Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setda DIY, Retno Setijowati, Rabu (13/2/2013).

Pelaksanaan edaran tersebut menurutnya, melibatkan secara langsung kabupaten dan kota. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Pos Kesehatan Hewan (PKH) yang telah tersedia di titik-titik tertentu memantau lalu lintas ternak di DIY.

DIY saat ini dikenal menjadi pemasok sapi potong untuk wilayah Jawa Barat dan DKI. Pertahun Biro Administrasi Ekonomi mencatat, jumlah sapi dari DIY yang dikirim mencapai 16.000 ekor.

Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan ternak sapi yang masuk masih cukup sedikit. Sapi "impor" yang masuk DIY biasanya berasal dari Jawa Timur. "Rata-rata untuk sapi dari Jatim ini sekitar 3.000-an ekor perbulan," tandas Retno.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)