Pemerintah kaji pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor

Kamis, 14 Februari 2013 - 17:52 WIB
Pemerintah kaji pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor
Pemerintah kaji pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menarik cukai dari beberapa komoditas baru. Rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai, yang selama ini memiliki komposisi terbesar dari penerimaan bea dan cukai. Diperkirakan ada lima komoditas yang akan dikenakan cukai.

“Kita sudah tahu yang mana akan dijadikan objek cukai. Kita kan tahu bahwa penerimaan kita dari cukai itu dalam satu tahun bisa mencapai Rp13 triliun dan kira-kira 90 persen dari cukai rokok,” papar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/2/2013).

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro menambahkan, ada beberapa komoditas yang tengah dikaji untuk dikenakan cukai. Komoditas tersebut adalah emisi kendaraan bermotor dan limbah. “Selain ponsel, pulsa, dan minuman bersoda, ada emisi kendaraan bermotor dan limbah,” ucapnya.

Untuk mengukur emisi ini, terang bambang, pemerintah akan mengaitkannya dengan metode pajak tahunan untuk kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pun pernah menyatakan dukungan bagi penerapan cukai pada emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Keuangan. Pertimbangannya, gas buang kendaraan bermotor berbahaya bagi masyarakat. Penerapan cukai tersebut juga merupakan cara untuk membatasi penggunaan energi yang tidak dapat diperbaharui.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)