Ini alasan waralaba restoran dibatasi 250 gerai

Jum'at, 15 Februari 2013 - 15:17 WIB
Ini alasan waralaba restoran dibatasi 250 gerai
Ini alasan waralaba restoran dibatasi 250 gerai
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/2013 tentang pembatasan waralaba jenis usaha makanan dan minuman (restoran).

Dalam aturan ini, jumlah gerai waralaba restoran yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh sang pemilik waralaba dibatasi hanya 250 gerai. Mengapa Kemendag membatasi di angka 250, bukan 150 seperti halnya waralaba retail?

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengungkapkan, perhitungan ini ditentukan berdasarkan modal untuk mendirikan sebuah gerai waralaba restoran yang jauh lebih besar daripada modal untuk membuka sebuah gerai waralaba retail.

Artinya, waralaba restoran lebih sulit untuk melakukan ekspansi ketimbang waralaba retail. Karena itu, pembatasannya tidak perlu seketat waralaba retail.

"Ya tentunya ini berdasarkan modal yang dibutuhkan yang jauh lebih besar yanng lebih besar dari (gerai waralaba) retail. Jadi kita pressure di 250," jelas Gita dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Gita menambahkan, aturan ini bertujuan untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga terjadi pemerataan ekonomi. "Kita ingin memberdayakan UKM, jadi kita batasi jangan sampai 250 gerai," tandasnya.

Menurut dia, pembatasan waralaba restoran tidak akan mengurangi minat para investor di sektor ini. "Saya cukup yakin ini tidak akan menghambat kapasitas untuk pendirian outlet baru," tutup Gita.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy mengaku tidak mempermasalahkan jumlah maksimal gerai yang dimiliki sepenuhnya oleh pemilik waralaba restoran dibatasi hanya 250 unit.

Namun, dia bingung bagaimana cara pemerintah menentukan angka 250 tersebut, karena pengusaha lokal, khususnya WALI, tidak pernah diajak berdialog dan sosialisasi.

"Saya mendukung pembatasan, cuma yang saya tidak pernah mengerti, bagaimana bisa ditentukan 250 saja. Sampai sekarang pun WALI sama sekali tidak pernah dilibatkan," kata Amir kemarin.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7674 seconds (0.1#10.140)