Wali nilai aturan waralaba tumpang tindih

Sabtu, 16 Februari 2013 - 14:36 WIB
Wali nilai aturan waralaba...
Wali nilai aturan waralaba tumpang tindih
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman bertentangan dengan UU No 20/2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Penasehat Wali, Amir Karamoy menuturkan, dalam UU No 20/2008 pasal 35 sudah dijelaskan bahwa usaha besar dilarang memiliki dan atau menguasai UMKM sebagai mitra usahanya. Sehingga, jika UMKM hanya menyertakan modal sebesar 30-40 persen seperti dalam Permendag tersebut, maka pemilik waralaba besar tetap sebagai pihak yang menguasai.

"Jadi sudah jelas dengan pola penyertaan modal yang hanya 30-40 persen bagi UMKM, maka perusahaan waralaba restoran asing atau perusahaan waralaba besar telah menguasai. Kondisi ini bertentangan dengan UU yang sudah ada sebelumnya," katanya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (16/2/2013).

Selain itu, lanjut dia, Permendag no 7/2013 juga bertentangan dengan Permendag No 53/2012 pasal 7 yang berbunyi, pemberi waralaba tidak dapat menunjuk penerima waralaba yang memiliki hubungan pengendalian dengan pemberi waralaba baik secara langsung maupun tidak lansung.

"Nah, kalau mereka bergabung, maka mereka pasti bisa berhubungan. Jadi saya melihat yang terjadi sekarang, Permendag No 7/2013 itu secara vertikal bertentangan dengan UU dan secara horizontal bertentangan dengan permendag yang sudah dibuat sebelumnya tentang waralaba," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pameran Waralaba FLEI...
Pameran Waralaba FLEI 2024 Bakal Digelar di Jakarta, Catat Tanggalnya
Indonesia Franchise...
Indonesia Franchise Week Dorong Pertumbuhan Bisnis Waralaba Indonesia
Optimistis Sambut Tahun...
Optimistis Sambut Tahun Baru, 87 Persen Pengusaha Waralaba Siap Ekspansi di 2022
Sangat Prospek, di Tengah...
Sangat Prospek, di Tengah Krisis, Waralaba Alfamart Tetap Bertumbuh
10 Franchise dengan...
10 Franchise dengan Film Terbanyak, Ada yang Sampai Ratusan
Permintaan Tinggi, Franchise...
Permintaan Tinggi, Franchise & License Expo Indonesia Hadir 2 Kali Tahun Ini
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
54 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved