Pembatasan waralaba restoran tumbuhkan waralaba lokal

Minggu, 17 Februari 2013 - 12:40 WIB
Pembatasan waralaba restoran tumbuhkan waralaba lokal
Pembatasan waralaba restoran tumbuhkan waralaba lokal
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpendapat, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 (Permendag No.7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran akan mendorong lahirnya waralaba restoran dari dalam negeri.

"Permendag No.7/2013 akan mendorong muncul brand-brand waralaba indonesia," kata Sekretaris Jenderal Apindo Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Selain itu, sambung Franky, waralaba lokal juga akan semakin mudah untuk memperbesar skala usahanya dengan adanya peraturan baru dari Kementerian Perdagangan ini. "Selama ini waralaba lokal masih berada diskala usaha menengah dan belum menjangkau nasional," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengungkapkan, pembatasan kepemilikan waralaba restoran sebagaimana diatur Permendag No.7/2013 merupakan upaya menciptakan waralaba restoran asli Indonesia.

Seperti diketahui, jumlah gerai waralaba restoran yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh sang pemilik waralaba dibatasi hanya 250 gerai dalam Permendag tersebut. Akibatnya, waralaba restoran asing seperti Kentucky Fried Chicken (KFC) harus melepaskan sebagian kepemilikan ratusan gerainya di seluruh Indonesia.

Gita berharap para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa ikut mendapatkan porsi kepemilikan waralaba restoran asing berkat aturan ini. Dengan begitu, para pengusaha Indonesia punya kesempatan lebih besar untuk mempelajari pengelolaan waralaba asing dan kemudian mendirikan waralaba dengan merek sendiri. "Siapa tahu ada merek Indonesia yang lahir dari pemberdayaan ini," ujar Gita baru-baru ini.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5172 seconds (0.1#10.140)