BEI suspensi delapan emiten

Senin, 18 Februari 2013 - 11:14 WIB
BEI suspensi delapan emiten
BEI suspensi delapan emiten
A A A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) delapan emiten lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan tahun 2013.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan sektor Jasa BEI, Umi Kulsum mengatakan, biaya pencatatan tahunan wajib dibayar dimuka oleh perusahaan tercatat untuk masa 12 bulan, terhitung sejak Januari-Desember.

"Biaya pencatatan tahunan diterima Bursa di rekening bank Bursa, selambat-lambatnya pada akhir hari kerja bulan Januari, sehingga batas waktu pembayaran ALF tahun 2013 pada 31 Januari 2012," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (18/2/2013).

Berdasarkan catatan Bursa, hingga 15 Februari 2013, sebanyak delapan perusahaan tercatat belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahun 2013. Akibatnya, Bursa melakukan suspensi terhadap delapan emiten tersebut sejak sesi I hari ini.

Kedelapan emiten dimaksud, terdiri atas dua suspensi lanjutan di seluruh pasar terhadap PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) dengan tagihan Rp110 juta dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) dengan tagihan Rp23,1 juta serta suspensi di pasar reguler dan tunai terhadap PT Steady Safe Tbk (SAFE) dengan tagihan Rp107,8 juta.

Sementara sisanya berupa lanjutan suspensi lima emiten di pasar reguler dan tunai, yakni PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) dengan tagihan Rp110 juta; PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF) dengan tagihan Rp15,95 juta; PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) dengan tagihan Rp110 juta; PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) dengan tagihan Rp110 juta dan PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO) dengan tagihan Rp46,75 juta.

"Bursa mengenakan sanksi suspensi perusahaan tercatat di pasar reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut," tandas Umi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7818 seconds (0.1#10.140)