KPPU nilai akuisisi Minamas tak langgar aturan

Senin, 18 Februari 2013 - 11:31 WIB
KPPU nilai akuisisi...
KPPU nilai akuisisi Minamas tak langgar aturan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, tidak perlu melakukan penilaian ulang terhadap Pemberitahuan (notifikasi) akuisisi saham PT Indo Sukses Lestari Makmur oleh PT Minamas Gemilang dan Eastern Star Resources PTY oleh Vale International Holdings GMBH.

Hal tersebut karena kedua perusahaan telah melakukan Konsultasi sebelum akuisisi dan telah mendapatkan Pendapat Komisi. Pendapat Komisi dimaksud adalah Pendapat KPPU No A20112 tentang pengambilalihan saham perusahaan PT Indo Sukses Lestari Makmur oleh PT Minamas Gemilang setahun lalu, dan Pendapat KPPU No A20411 tentang Pengambilalihan (Akuisisi) Saham Perusahaan Eastern Star Resources Pty Ltd oleh Perusahaan Vale Austria Holdings GmbH pada 10 Januari 2012.

"Kedua pendapat itu, Komisi menyatakan bahwa dalam dua akuisisi itu, tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari masing-masing akuisisi tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, A Junaidi dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Senin (18/2/2013).

Menurutnya, konsultasi merupakan proses penilaian Komisi terhadap rencana merger atau akuisisi yang diatur dalam PP No 57/2010 yang dinyatakan dalam bentuk Pendapat Komisi. Meskipun demikian, transaksi merger atau akuisisi yang dikonsultasikan dan mendapat Pendapat Komisi, sesuai pasal 28 jo 29 UU No 5/1999 tetap diwajibkan melakukan Notifikasi dalam 30 hari kerja pasca akuisisi terjadi.

Dalam hal tersebut terdapat Notifikasi setelah sebelumnya sudah ada konsultasi pra akuisisi, sesuai dengan PP No 57/2010 jo Perkom No 3/2013, Komisi tidak melakukan penilaian ulang, jika tidak terdapat perubahan data atau kondisi pasar dianggap material.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved