Kadin ditantang buktikan adanya kartel daging
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI) menantang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membuktikan tudingan adanya kartel daging sapi. ASPIDI meminta Kadin mengumumkan nama-nama importir daging sapi yang diduga melakukan kartel.
"Siapa sekelompok orang (yang disebut melakukan kartel daging sapi) itu? Tunjuk dong," tegas Ketua Umum ASPIDI, Thomas Sembiring kepada wartawan di Galery Cafe TIM, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Selain itu, Thomas juga meminta pemerintah untuk membuka data-data mengenai perusahaan mana saja yang ditunjuk untuk mengadakan impor daging sapi beserta alokasinya. Transparansi ini perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tidak ada kartel daging sapi.
"Coba pemerintah expose siapa saja importir itu dan alokasinya," sambung dia.
Senada dengan ASPIDI, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga membantah pernyataan Kadin yang menyebut adanya kartel daging sapi di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menjelaskan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel. "Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan, kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Kadin menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.
Sebagai indikasi adanya kartel, Kadin menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa meningkat sampai 100 persen. Misalnya daging sapi, dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya Rp53 ribu," papar Wakil Ketua Kadin bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur.
"Siapa sekelompok orang (yang disebut melakukan kartel daging sapi) itu? Tunjuk dong," tegas Ketua Umum ASPIDI, Thomas Sembiring kepada wartawan di Galery Cafe TIM, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Selain itu, Thomas juga meminta pemerintah untuk membuka data-data mengenai perusahaan mana saja yang ditunjuk untuk mengadakan impor daging sapi beserta alokasinya. Transparansi ini perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tidak ada kartel daging sapi.
"Coba pemerintah expose siapa saja importir itu dan alokasinya," sambung dia.
Senada dengan ASPIDI, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga membantah pernyataan Kadin yang menyebut adanya kartel daging sapi di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menjelaskan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel. "Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan, kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Kadin menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.
Sebagai indikasi adanya kartel, Kadin menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa meningkat sampai 100 persen. Misalnya daging sapi, dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya Rp53 ribu," papar Wakil Ketua Kadin bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur.
(izz)