Kemendag dan Kementan beda pendapat
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata berbeda pendapat soal perlu atau tidaknya penetapan Harga Patokan Pasar (HPP) kedelai.
Menurut Kemendag, HPP kedelai sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai upaya meningkatkan produksi kedelai di dalam negeri. Sehingga, ketergantungan pada impor bisa dikurangi. Bahkan, Kemendag telah menyiapkan peraturan untuk menetapkan HPP kedelai.
"Kalau HPP ini ditentukan di harga yang cukup, ini bisa memberikan semangat produksi kedelai di Tanah Air. Pemberlakuan harga di level tertentu ini sangat bisa memberikan kepastian," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan dalam kunjungannya ke Kampung Semanan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengklaim bahwa rencana penetapan HPP kedelai ini telah dibicarakan bersama dengan Kementan sehingga tidak beralasan apabila Kementan menyatakan HPP kedelai belum diperlukan.
"Kan anak buahnya, (Menteri Pertanian, Suswono) ikut juga di rapat-rapat kita, ini keputusan bersama. Ini kan tujuannya untuk bantu petani," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Suswono menyatakan, saat ini penetapan HPP kedelai belum diperlukan karena harga kedelai di pasaran dunia masih tinggi. "Belum ada penetapan HPP, belum diperlukan," kata Suswono, belum lama ini.
Namun, tidak adanya HPP bukan berarti pemerintah lepas tangan begitu saja terhadap harga kedelai. Pemerintah tetap mengendalikan harga kedelai melalui pengendalian stok kedelai yang dilakukan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). "Bulog diminta bisa menjadi pengendali harga kedelai, importasi diatur oleh bulog," jelas dia.
Mentan mengungkapkan, harga ideal yang diinginkan para petani sebesar Rp7 ribu per kilogram (kg). "Minimal Rp7 ribu (per kg), petani hasil diskusi. Petani akan bergairah," katanya.
Menurut Kemendag, HPP kedelai sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai upaya meningkatkan produksi kedelai di dalam negeri. Sehingga, ketergantungan pada impor bisa dikurangi. Bahkan, Kemendag telah menyiapkan peraturan untuk menetapkan HPP kedelai.
"Kalau HPP ini ditentukan di harga yang cukup, ini bisa memberikan semangat produksi kedelai di Tanah Air. Pemberlakuan harga di level tertentu ini sangat bisa memberikan kepastian," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan dalam kunjungannya ke Kampung Semanan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengklaim bahwa rencana penetapan HPP kedelai ini telah dibicarakan bersama dengan Kementan sehingga tidak beralasan apabila Kementan menyatakan HPP kedelai belum diperlukan.
"Kan anak buahnya, (Menteri Pertanian, Suswono) ikut juga di rapat-rapat kita, ini keputusan bersama. Ini kan tujuannya untuk bantu petani," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Suswono menyatakan, saat ini penetapan HPP kedelai belum diperlukan karena harga kedelai di pasaran dunia masih tinggi. "Belum ada penetapan HPP, belum diperlukan," kata Suswono, belum lama ini.
Namun, tidak adanya HPP bukan berarti pemerintah lepas tangan begitu saja terhadap harga kedelai. Pemerintah tetap mengendalikan harga kedelai melalui pengendalian stok kedelai yang dilakukan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). "Bulog diminta bisa menjadi pengendali harga kedelai, importasi diatur oleh bulog," jelas dia.
Mentan mengungkapkan, harga ideal yang diinginkan para petani sebesar Rp7 ribu per kilogram (kg). "Minimal Rp7 ribu (per kg), petani hasil diskusi. Petani akan bergairah," katanya.
(izz)