Sempurnakan branchless banking, OJK siapkan regulasi

Selasa, 26 Februari 2013 - 11:49 WIB
Sempurnakan branchless banking, OJK siapkan regulasi
Sempurnakan branchless banking, OJK siapkan regulasi
A A A
Sindonews.com - Guna menyempurnakan penerapan branchless banking (perbankan tanpa kantor cabang), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah menyiapkan regulasi yang akan mengatur kerja sama perbankan untuk meningkatkan penetrasi layanan keuangan.

"Kita akan gandeng dengan industri telekomunikasi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Atas mendorong penetrasi layanan keuangan perbankan lewat pemanfaatan jasa industri telekomunikasi, diharapkan rencana sebagian bank untuk bekerja sama dengan industri telekomunikasi bisa segera terwujud dalam waktu dekat.

"Dengan kerja sama ini diharapakn bila sudah siap dan akan kita dukung penetrasi finansial dengan brancheless banking," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9874 seconds (0.1#10.140)