Lelang impor daging sapi dikhawatirkan ciptakan kartel

Minggu, 03 Maret 2013 - 15:02 WIB
Lelang impor daging sapi dikhawatirkan ciptakan kartel
Lelang impor daging sapi dikhawatirkan ciptakan kartel
A A A
Sindonews - Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta menyatakan, mekanisme lelang impor daging sapi yang diusulkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menggantikan mekanisme tender harus dikaji lebih mendalam.

Pasalnya, lelang impor daging sapi yang bertujuan untuk mentransparansi impor daging sapi sekaligus menekan harga bisa saja malah menciptakan kartel.

"Importir (daging sapi) kan ada yang besar, menengah, dan kecil. Jangan sampai nanti lelang mengarah pada kartel karena yang menang yang besar-besar saja," ungkap Ketua Umum KDS Jakarta Sarman Simanjorang kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (3/3/2013).

Sarman khawatir, pemerintah menetapkan syarat-syarat tertentu yang akan sulit dipenuhi oleh para importir kecil dan menengah dalam pelaksanaan lelang impor daging sapi nantinya, misalnya persyaratan fasilitas penyimpanan.

Bila hal tersebut menjadi kenyataan, hanya importir-importie besar saja yang bisa mengikuti lelang dan akhirnya menguasai pasar. "Kalau nanti harus punya gudang misalnya 1000 ton, kan terbatas (yang bisa mengikuti lelang). Kan ada (importir kecil) yang punya cuma 350 ton," lanjutnya.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan telah menyiapkan formulasi mekanisme lelang sebagai pengganti mekanisme tender untuk pengadaan impor daging sapi. Pihaknya meyakini sistem lelang ini akan membuat harga daging sapi menjadi lebih rendah dan lebih stabil.

"Terkait dengan daging, tadi kami mengusulkan agar dipertimbangkan dilakukannya sistem lelang agar jauh lebih transparan dan bisa menjamin harga yang mungkin bisa lebih murah," kata Gita baru-baru ini.

Yang menarik, lelang impor daging sapi akan dilakukan dengan sistem yang terkomputerisasi sehingga transparan dan dapat meminimalisasi terjadinya kecurangan-kecurangan seperti suap.

"Nanti importir. Akan lakukan biding, nanti diurut dari yang termurah sampai yang termahal. Sampai batas 50 itulah yang dapat (alokasi kuota impor). Tanpa orang, itu dengan mekanisme elektronik. Mekanisme computerise," papar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bacrul Chairi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)