Berantas investasi ilegal, OJK gandeng lembaga-lembaga ini

Kamis, 07 Maret 2013 - 17:43 WIB
Berantas investasi ilegal,...
Berantas investasi ilegal, OJK gandeng lembaga-lembaga ini
A A A
Sindonews.com - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono mengimbau ke layanan call center OJK untuk menyarankan masyarakat menarik dananya apabila merasa dirugikan oleh praktek bisnis investasi ilegal yang sedang merebak belakangan ini.

"Namun apabila ada pengaduan bahwa investor sudah menengarai pola bisnis investasi ilegal dan tidak bisa menarik uang mereka, maka OJK tidak bisa bergerak sendirian," ungkap Kusumaningtuti di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Karenanya, lanjut Kusumaningtuti, pihaknya sedang memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak lainnya dalam menangkal investasi ilegal. Pihak lain tersebut di antaranya Bank Indonesia (BI), Bapepti, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, Kemendag, BKPM, Kejakgung, Bareskrim Polri, dan PPATK.

"Rencananya kita akan bertemu lagi untuk fight, minimal untuk meminimalisir korban investasi ilegal ini," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, OJK akan membuat unit market intelligent (UMI) yang memiliki kegiatan untuk memantau beberapa situs internet yang disinyalir menjadi situs dari investasi ilegal.

Selain itu, OJK akan terus mensosialisasikan pemahaman akan keamanan berinvestasi dan menggalakkan iklan agar masyarakat waspada terhadap model bisnis investasi ilegal.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
1 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
2 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
3 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
8 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
8 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved