Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR

Jum'at, 08 Maret 2013 - 11:37 WIB
Kemenpera ajukan kelembagaan...
Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk membentuk suatu kelembagaan penuh di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menpera telah membuat surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk Kelembagaan penuh tapi ditolak. Namun, saya sudah membuat surat permohonan kembali kepada Menpan dan saya minta dukungan Komisi V DPR RI untuk mempercepat terwujudnya hal ini," ujar Djan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Menurut dia, ditolaknya permohonan kepada KemenPAN dan RB dikarenakan terkait dengan masa Kabinet. "Ditolaknya permohonan untuk membentuk kelembagaan penuh oleh Menpan karena masa kabinet tinggal satu setengah tahun lagi. Tapi kemudian saya jelaskan kepada Menpan bahwa jangan melihat satu setengah tahun, tapi lihat Indonesia-nya," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Komisi V, Mulyadi mengatakan, perubahaan kelembagaan harus didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM). "Kalau Kemenpera menjadi Kelembagaan penuh maka tugasnya semakin berat dan ini harus didukung pula oleh SDM-nya," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umar Hadi mengatakan, saat ini sedang dirancang Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Apabila RUU Tapera ini disahkan, maka yang diharapkan adalah kementerian dapat diberdayakan dengan baik.

"Apabila RUU Tapera ini disahkan menjadi UU Tapera maka yang paling penting dalam memberdayakan Kementerian ini adalah kapasitas dan kelembagaannya berubah menjadi Kementerian Kategori B. Apabila kapasitas dan kelembagaannya masih seperti ini, maka ibarat memeluk gunung. Tangan kita tidak sampai dan penting juga untuk meyakinkan elit politik agar bisa berubah menjadi Kementerian Kategori B," jelas Yoseph.

Di dalam mewujudkan kelembagaan penuh, Kemenpera telah melakukan pembagian kerja. "Untuk embrio pembentukan kelembagaan penuh kita sudah melakukan pembagian kerja. Seperti untuk program swadaya ini sudah ada penanggung jawab per kepulauan. Kita sudah mengikuti PU, membuka semi balai. Kita sudah main regional sekarang dan saya akan bangga meninggalkan lembaga ini menjadi lembaga penuh kelak," pungkas Djan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)