Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR

Jum'at, 08 Maret 2013 - 11:37 WIB
Kemenpera ajukan kelembagaan...
Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk membentuk suatu kelembagaan penuh di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menpera telah membuat surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk Kelembagaan penuh tapi ditolak. Namun, saya sudah membuat surat permohonan kembali kepada Menpan dan saya minta dukungan Komisi V DPR RI untuk mempercepat terwujudnya hal ini," ujar Djan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Menurut dia, ditolaknya permohonan kepada KemenPAN dan RB dikarenakan terkait dengan masa Kabinet. "Ditolaknya permohonan untuk membentuk kelembagaan penuh oleh Menpan karena masa kabinet tinggal satu setengah tahun lagi. Tapi kemudian saya jelaskan kepada Menpan bahwa jangan melihat satu setengah tahun, tapi lihat Indonesia-nya," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Komisi V, Mulyadi mengatakan, perubahaan kelembagaan harus didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM). "Kalau Kemenpera menjadi Kelembagaan penuh maka tugasnya semakin berat dan ini harus didukung pula oleh SDM-nya," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umar Hadi mengatakan, saat ini sedang dirancang Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Apabila RUU Tapera ini disahkan, maka yang diharapkan adalah kementerian dapat diberdayakan dengan baik.

"Apabila RUU Tapera ini disahkan menjadi UU Tapera maka yang paling penting dalam memberdayakan Kementerian ini adalah kapasitas dan kelembagaannya berubah menjadi Kementerian Kategori B. Apabila kapasitas dan kelembagaannya masih seperti ini, maka ibarat memeluk gunung. Tangan kita tidak sampai dan penting juga untuk meyakinkan elit politik agar bisa berubah menjadi Kementerian Kategori B," jelas Yoseph.

Di dalam mewujudkan kelembagaan penuh, Kemenpera telah melakukan pembagian kerja. "Untuk embrio pembentukan kelembagaan penuh kita sudah melakukan pembagian kerja. Seperti untuk program swadaya ini sudah ada penanggung jawab per kepulauan. Kita sudah mengikuti PU, membuka semi balai. Kita sudah main regional sekarang dan saya akan bangga meninggalkan lembaga ini menjadi lembaga penuh kelak," pungkas Djan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Ini Perkembangan Tol...
Ini Perkembangan Tol Semarang-Demak untuk Dukung Kawasan Industri dan Wisata Religi
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved