Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR

Jum'at, 08 Maret 2013 - 11:37 WIB
Kemenpera ajukan kelembagaan...
Kemenpera ajukan kelembagaan penuh ke DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk membentuk suatu kelembagaan penuh di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menpera telah membuat surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk Kelembagaan penuh tapi ditolak. Namun, saya sudah membuat surat permohonan kembali kepada Menpan dan saya minta dukungan Komisi V DPR RI untuk mempercepat terwujudnya hal ini," ujar Djan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Menurut dia, ditolaknya permohonan kepada KemenPAN dan RB dikarenakan terkait dengan masa Kabinet. "Ditolaknya permohonan untuk membentuk kelembagaan penuh oleh Menpan karena masa kabinet tinggal satu setengah tahun lagi. Tapi kemudian saya jelaskan kepada Menpan bahwa jangan melihat satu setengah tahun, tapi lihat Indonesia-nya," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Komisi V, Mulyadi mengatakan, perubahaan kelembagaan harus didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM). "Kalau Kemenpera menjadi Kelembagaan penuh maka tugasnya semakin berat dan ini harus didukung pula oleh SDM-nya," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umar Hadi mengatakan, saat ini sedang dirancang Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Apabila RUU Tapera ini disahkan, maka yang diharapkan adalah kementerian dapat diberdayakan dengan baik.

"Apabila RUU Tapera ini disahkan menjadi UU Tapera maka yang paling penting dalam memberdayakan Kementerian ini adalah kapasitas dan kelembagaannya berubah menjadi Kementerian Kategori B. Apabila kapasitas dan kelembagaannya masih seperti ini, maka ibarat memeluk gunung. Tangan kita tidak sampai dan penting juga untuk meyakinkan elit politik agar bisa berubah menjadi Kementerian Kategori B," jelas Yoseph.

Di dalam mewujudkan kelembagaan penuh, Kemenpera telah melakukan pembagian kerja. "Untuk embrio pembentukan kelembagaan penuh kita sudah melakukan pembagian kerja. Seperti untuk program swadaya ini sudah ada penanggung jawab per kepulauan. Kita sudah mengikuti PU, membuka semi balai. Kita sudah main regional sekarang dan saya akan bangga meninggalkan lembaga ini menjadi lembaga penuh kelak," pungkas Djan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Ini Perkembangan Tol...
Ini Perkembangan Tol Semarang-Demak untuk Dukung Kawasan Industri dan Wisata Religi
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
20 menit yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
1 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
1 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
2 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
4 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved