Dengan Rp50 ribu/bulan, buruh bisa tempati rusunawa
Jum'at, 15 Maret 2013 - 12:47 WIB
Dengan Rp50 ribu/bulan, buruh bisa tempati rusunawa
A
A
A
Sindonews.com - Para buruh di Pulau Jawa bisa sedikit lega lantaran Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan segera membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi para pekerja atau buruh dengan harga sewa sangat murah. Hal ini akan semakin meringankan beban pengeluaran buruh.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menerangkan, untuk harga sewa rusunawa tersebut akan dipatok dengan harga Rp50 ribu per orang per unit kamar rumah susun.
"Untuk harga sewa rumah susun bagi pekerja sebesar Rp50 ribu sebulan. Kementerian Perumahan Rakyat menyediakan 35 twin block yang tersebar di lima provinsi di Jawa. Untuk 1 twin block lantai rusunawa pekerja disediakan 90 unit," kata Djan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Dengan biaya sewa itu, Djan berasumsi cukup untuk membayar biaya listrik dan pemeliharaan bangunan ke depannya.
"Harga sewa Rp50 ribu sebulan, dikalikan 30 juta (jumlah tenaga kerja) cukup untuk membayar listrik dan pemeliharaan satpam. Listrik buruh yang bayar dengan prabayar, hanya pemeliharaan tahunan dipelihara Pemda agar di cat biar terawat," tutur Djan.
Guna mempercepat realisasi rusunawa dengan harga murah ini, Kemenpera telah mengajak lima gubernur di Indonesia untuk membantu pembangunan rusunawa bagi para pekerja dan buruh di Indonesia melalui penandatanganan kesepakatan bersama.
Adapun, kelima gubernur yang dilibatkan Kemenpera untuk membangun rusunawa murah ini, yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur dan Daarah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menerangkan, untuk harga sewa rusunawa tersebut akan dipatok dengan harga Rp50 ribu per orang per unit kamar rumah susun.
"Untuk harga sewa rumah susun bagi pekerja sebesar Rp50 ribu sebulan. Kementerian Perumahan Rakyat menyediakan 35 twin block yang tersebar di lima provinsi di Jawa. Untuk 1 twin block lantai rusunawa pekerja disediakan 90 unit," kata Djan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Dengan biaya sewa itu, Djan berasumsi cukup untuk membayar biaya listrik dan pemeliharaan bangunan ke depannya.
"Harga sewa Rp50 ribu sebulan, dikalikan 30 juta (jumlah tenaga kerja) cukup untuk membayar listrik dan pemeliharaan satpam. Listrik buruh yang bayar dengan prabayar, hanya pemeliharaan tahunan dipelihara Pemda agar di cat biar terawat," tutur Djan.
Guna mempercepat realisasi rusunawa dengan harga murah ini, Kemenpera telah mengajak lima gubernur di Indonesia untuk membantu pembangunan rusunawa bagi para pekerja dan buruh di Indonesia melalui penandatanganan kesepakatan bersama.
Adapun, kelima gubernur yang dilibatkan Kemenpera untuk membangun rusunawa murah ini, yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur dan Daarah Istimewa Yogyakarta.
(rna)
Lihat Juga :