Pemerintah segera lepas 464 kontainer bawang
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan solusi untuk menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen.
Dalam merespon kenaikan harga bawang putih belakangan ini, pemerintah melalui Kemendag, Kementan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah bersinergi mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harga terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (18/3/2013).
Diketahui, Gita telah melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang importir produk hortikultura pada akhir pekan kemarin untuk memastikan ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih. Selain itu, Kemendag telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura, pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan Tanjung Perak.
Ke-14 perusahaan importir tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internasional, CV Agro Nusa Permai, PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resources, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Dakai Impex, PT Citra Gemini Mulia, PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT Asta Para Wisinda Sentausa.
Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang berisi bawang, yang terdiri dari 293 kontainer bawang putih (setara 8.790 ton), 30 kontainer bawang bombay (setara 900 ton), 41 kontainer yang telah dikeluarkan oleh Karantina Tanjung Perak, serta 167 kontainer sisanya yang belum teridentifikasi.
Dari 531 kontainer tersebut, sebanyak 464 kontainer yang tertahan akan segera diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik IT tersebut, sehingga bisa segera dilepas ke pasaran.
“Dengan adanya kerja sama yang transparan dengan para pelaku pasar, kami harap harga bawang putih dapat segera turun di pasar dan tentunya yang paling penting adalah stabilisasi harga agar harganya terjangkau masyarakat. Jika mereka menolak bekerja sama, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendag 60/2012), yaitu pencabutan IT perusahaan mereka,” tegas Gita.
Dalam merespon kenaikan harga bawang putih belakangan ini, pemerintah melalui Kemendag, Kementan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah bersinergi mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harga terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (18/3/2013).
Diketahui, Gita telah melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang importir produk hortikultura pada akhir pekan kemarin untuk memastikan ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih. Selain itu, Kemendag telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura, pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan Tanjung Perak.
Ke-14 perusahaan importir tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internasional, CV Agro Nusa Permai, PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resources, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Dakai Impex, PT Citra Gemini Mulia, PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT Asta Para Wisinda Sentausa.
Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang berisi bawang, yang terdiri dari 293 kontainer bawang putih (setara 8.790 ton), 30 kontainer bawang bombay (setara 900 ton), 41 kontainer yang telah dikeluarkan oleh Karantina Tanjung Perak, serta 167 kontainer sisanya yang belum teridentifikasi.
Dari 531 kontainer tersebut, sebanyak 464 kontainer yang tertahan akan segera diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik IT tersebut, sehingga bisa segera dilepas ke pasaran.
“Dengan adanya kerja sama yang transparan dengan para pelaku pasar, kami harap harga bawang putih dapat segera turun di pasar dan tentunya yang paling penting adalah stabilisasi harga agar harganya terjangkau masyarakat. Jika mereka menolak bekerja sama, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendag 60/2012), yaitu pencabutan IT perusahaan mereka,” tegas Gita.
(gpr)