Ombudsman Sebut Penahanan 1,4 Juta Kg Produk Impor Hortikultura Tidak Tepat

Senin, 26 September 2022 - 14:39 WIB
loading...
Ombudsman Sebut Penahanan...
Ombudsman nilai penahanan impor produk hortikultura oleh Barantan tak tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menilai penahanan produk impor hortikultura oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan alasan tidak memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), dan Belawan (Medan) merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca juga: Sekolah Pungut Iuran hingga Rp10 Juta, Ombudsman Jabar Minta Uang Siswa Dikembalikan

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, para pelaku usaha impor yang barangnya ditahan adalah mereka yang sudah memiliki surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.

"Jadi barang itu bukan barang ilegal dan permentan berlaku sejak 18 mei. Kami lihat penahanan kemarin itu adalah tidak tepat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Yeka menambahkan tidak tepatnya penahanan tersebut juga diperkuat oleh pendapat hukum dari Kementerian Hukum dan HAM yang menegaskan tindakan penahanan oleh Barantan adalah tidak tepat dilakukan terhadap produk hortikultura dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia yang sudah mempunyai SIP sebelum tanggal 18 Mei 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved