Ombudsman Sebut Penahanan 1,4 Juta Kg Produk Impor Hortikultura Tidak Tepat

Senin, 26 September 2022 - 14:39 WIB
loading...
Ombudsman Sebut Penahanan...
Ombudsman nilai penahanan impor produk hortikultura oleh Barantan tak tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menilai penahanan produk impor hortikultura oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan alasan tidak memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), dan Belawan (Medan) merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca juga: Sekolah Pungut Iuran hingga Rp10 Juta, Ombudsman Jabar Minta Uang Siswa Dikembalikan

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, para pelaku usaha impor yang barangnya ditahan adalah mereka yang sudah memiliki surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.

"Jadi barang itu bukan barang ilegal dan permentan berlaku sejak 18 mei. Kami lihat penahanan kemarin itu adalah tidak tepat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Yeka menambahkan tidak tepatnya penahanan tersebut juga diperkuat oleh pendapat hukum dari Kementerian Hukum dan HAM yang menegaskan tindakan penahanan oleh Barantan adalah tidak tepat dilakukan terhadap produk hortikultura dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia yang sudah mempunyai SIP sebelum tanggal 18 Mei 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Berita Terkini
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Infografis
Habiskan Ratusan Juta,...
Habiskan Ratusan Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Tidak Mirip
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved