Tak ada alasan lagi pemerintah tahan kontainer bawang

Rabu, 20 Maret 2013 - 15:32 WIB
Tak ada alasan lagi...
Tak ada alasan lagi pemerintah tahan kontainer bawang
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menegaskan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah menahan bawang putih impor yang menumpuk di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Sudah ada komitmen dari para pelaku usaha untuk melepas bawang tersebut dengan harga Rp15 ribu per kilogram (kg). Jadi sudah tidak ada alasan lagi menahan itu, karena surat izinnya sudah dikeluarkan," kata Suswono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Menurutnya, kontainer yang tertahan tersebut bisa keluar karena importirnya telah melengkapi tiga perizinan yang diwajibkan yaitu Importir Terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortkultura (RIPH), serta Surat Persetujuan Impor (SPI).

Namun, Kementerian Pertanian (kementan) memberi deadline belasan importir bawang putih untuk mengurus dokumen RIPH dan dokumen lainnya dalam waktu enam bulan. "Tapi saat ini masih ada 323 kontainer yang belum memiliki RIPH, jadi memang belum bisa dikeluarkan dari pelabuhan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku telah melepas 293 kontainer pengangkut bawang putih akhir pekan lalu. Identifikasi dilakukan dari sekitar 500 kontainer yang mengangkut bawang putih.

Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mengatakan, dari jumlah tersebut sudah 332 kontainer memenuhi syarat RIPH dari Kementerian Pertanian dan SPI dari Kemendag. Sedangkan yang sudah dilepas ke pasar sebanyak 293 kontainer.

"Kontainer tersebut sudah dilepas Jumat lalu, sudah tercermin penurunan harga di berbagai tempat," ujar Gita dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, belum lama ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1495 seconds (0.1#10.140)