Apindo mangkir rapat UMSK Sidoarjo

Jum'at, 24 Mei 2013 - 15:54 WIB
Apindo mangkir rapat...
Apindo mangkir rapat UMSK Sidoarjo
A A A
Sindonews.com - Rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Sidoarjo tahun 2013 di DPRD Sidoarjo tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sidoarjo yang diharapkan bisa menyepakati upah sektoral itu tidak hadir.

Sukarji, salah satu perwakilan buruh mengatakan untuk penetapan UMSK harus ada kesepakatan dari Apindo. Sehingga, jika Apindo tidak tanda tangan, UMSK Sidoarjo tidak bisa ditetapkan. "Kenyataannya, dalam rapat kali ini tidak ada perwakilan dari Apindo," ujarnya di Sidoarjo, Jumat (24/5/2013).

Dalam kesempatan itu, Sukarji juga meminta agar Dewan memanggil lagi Apindo dalam rapat lanjutan. Sebab, jika Apindo terus menghindar dan tidak mau menandatangani UMSK, maka UMSK 2013 tidak bisa diterapkan di Sidoarjo.

Tidak hadirnya Apindo juga sangat disayangkan oleh Komisi D DPRD Sidoarjo. Rapat kali ini tidak akan ada hasil jika hanya dihadiri oleh Dinsosnakertrans dan elemen buruh. Apindo sangat diperlukan kehadirannya karena terkait kebuntuan penerapan UMSK Sidoarjo yang sampai saat ini asa solusi.

Ketua Komisi D H. Mahmud Untung mengatakan, UMSK tidak akan diterapkan sebelum disahkan oleh gubernur. Dalam hal ini, gubernur tak akan mengesahkan UMSK Sidoarjo jika tidak ada kesepakatan dari Apindo. "Jadi peran Apindo sangat diperlukan dalam menentukan UMSK," tegas politisi asal PAN tersebut.

Sementara itu, Kasi Pengupahan Dinsosnakertrans, Joko Sayono mengaku akan menjadwalkan pertemuan dewan pengupahan untuk membicarakan UMSK. Demikian juga perusahaan yang melaksanakan UMSK itu akan diundang khusus untuk membicarakan uoah sektoral itu. "Kemampuan perusahaan kan tidak sama, jadi akan kita undang bagaimana baiknya," ucapnya.

Untuk Apindo, lanjut Joko Sayono posisinya merupakan sebagai pendamping sektor. Sehingga diperlukan dalam penerapan upah sektoral itu. Dinsosnakertrans juga akan mengagendakan pertemuan dengan APINDO untuk membahas UMSK. "Kita agendakan tanggal 29 Mei nanti akan bertemu dengan perwakilan Apindo," tandasnya.

Sekedar diketahui, beberapa hari lalu buruh dari elemen Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lainnya demo ke DPRD Sidoarjo minta dewan ikut memperjuangkan UMSK. Bukan hanya itu, buruh meminta Apindo Sidoarjo segera menandatangani nota kesepakatan UMSK.

Buruh yang sejak pagi berorasi di depan Kantor DPRD Sidoarjo itu juga mendesak agar dewan memanggil Apindo dan pihak lain yang terkait dengan UMSK. Sebab, buruh sudah jenuh dengan pertemuan membahas UMSK tapi tak pernah direalisasikan.

Buruh terpaksa demo, karena selama ini belum ada tindak lanjut UMSK. Bahkan kebijakan upah sektoral itu juga tidak dicantumkan dalam Perbub. Kendalanya, karena Apindo tidak mau menandatangani UMSK. Hal inilah yang membuat kebijakan itu tidak ada payung hukum berupa Peraturan Daerah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)