KPPU lakukan pemeriksaan intensif soal bawang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap dugaan adanya persaingan usaha tidak sehat dalam hal penyediaan bawang di Tanah Air.
"Untuk sementara dugaan sangat kuat terjadi pelanggaran persaingan usaha, bahwa ada pelanggaran aspek pidana sedang kami selidiki, belum bisa saya sampaikan," ujar Ketua Komisioner KPPU, Nawir Messi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (26/3/201).
Dia mengakui, langkah pemeriksaan intensif yang sedang dilakukan pihaknya adalah untuk mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan perkara tersebut.
"Kalau ada aspek pidana nanti kita sampaikan dengan kepolisian. Kalau itu bersangkutan dengan pejabat publik dan nilainya lebih dari Rp1 miliar akan kita sampaikan ke KPK," tegas Nawir.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, walaupun harga bawang putih mulai turun, namun di sejumlah pasar tradisional harga masih belum stabil. Rata-rata sekitar Rp30 ribu per kilgram (kg), sedangkan di kawasan pemukiman masih sekitar Rp40 ribu per kg. Sebelumnya, harga bawang putih sempat menembus angka Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram (kg) dan menyebabkan kelangkaan bawang.
KPPU menduga ada upaya importir melakukan persaingan tidak sehat dalam bisnis bawang putih. Meski saat ini harga bawang putih mulai turun, namun KPPU melihat masalah tersebut belum tuntas. Penyelidikan terhadap para importir nakal terus dilakukan.
"Untuk sementara dugaan sangat kuat terjadi pelanggaran persaingan usaha, bahwa ada pelanggaran aspek pidana sedang kami selidiki, belum bisa saya sampaikan," ujar Ketua Komisioner KPPU, Nawir Messi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (26/3/201).
Dia mengakui, langkah pemeriksaan intensif yang sedang dilakukan pihaknya adalah untuk mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan perkara tersebut.
"Kalau ada aspek pidana nanti kita sampaikan dengan kepolisian. Kalau itu bersangkutan dengan pejabat publik dan nilainya lebih dari Rp1 miliar akan kita sampaikan ke KPK," tegas Nawir.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, walaupun harga bawang putih mulai turun, namun di sejumlah pasar tradisional harga masih belum stabil. Rata-rata sekitar Rp30 ribu per kilgram (kg), sedangkan di kawasan pemukiman masih sekitar Rp40 ribu per kg. Sebelumnya, harga bawang putih sempat menembus angka Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram (kg) dan menyebabkan kelangkaan bawang.
KPPU menduga ada upaya importir melakukan persaingan tidak sehat dalam bisnis bawang putih. Meski saat ini harga bawang putih mulai turun, namun KPPU melihat masalah tersebut belum tuntas. Penyelidikan terhadap para importir nakal terus dilakukan.
(izz)